Kamis, 19 Februari 2026
Wali Kota Binjai Hadiri Entry Meeting Serentak

Pemeriksaan Interim LKPD Se- Sementara Utara Tahun Anggaran 2025

Evi Tanjung - Kamis, 19 Februari 2026 18:30 WIB
Pemeriksaan Interim LKPD Se- Sementara Utara Tahun Anggaran 2025
Ist
Wali Kota Binjai Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumatera Utara Tahun 2025

Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK memiliki kewenangan luas yang diberikan oleh undang-undang, di antaranya menentukan objek pemeriksaan untuk audit laporan keuangan yang bersifat mandatory, melakukan pemeriksaan kapan saja dan terhadap aspek apa pun yang menggunakan dana APBD, serta meminta keterangan dan dokumen dari seluruh unit kerja termasuk BUMD.

Melalui sinergi antara BPK dan pemerintah daerah, diharapkan laporan keuangan yang disajikan tidak hanya memenuhi standar akuntansi, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kota Binjai Nelly Rossa Hasibuan, S.STP. MM., para perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, serta staf BPKPD dan Inspektorat Kota Binjai ( Oji )

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap : Ramadhan Fair XX dan Harmoni Imlek 2026 Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Ketika Akses Terputus dan Harapan Nyaris Padam, Satuan Brimob Polda Sumut Datang Mengubah Segalanya di Pelosok Tapsel
Bahas Penanganan Banjir di Jalan Meteorologi Raya, Medan Tembung
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumut
Willy Agus Utomo Kembali Pimpin Exco Partai Buruh Sumut Periode 2026–2031, Target Perkuat 33 Kabupaten Kota
Supernya Seorang Akuang: Kebun Sawit Disita Tapi TBS Tetap Dipanen, Divonis 10 Tahun Tapi Tak Dipenjara,
komentar
beritaTerbaru