Kamis, 23 Juli 2026

Lagi! Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes, 2 Pejabat di Pemkab Batu Bara Masuk Lapas

Faliruddin Lubis - Jumat, 20 Februari 2026 15:31 WIB
Lagi! Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes, 2 Pejabat di Pemkab Batu Bara Masuk Lapas
IST/Sergap
Salah satu pejabat yang ditahan.

Penetapan kedua tersangka terbaru tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Nomor PRINT-01/L.2.32/Fd.2/02/2026 dan PRINT-02/L.2.32/Fd.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, DS dan E langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

Baca Juga:

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Pengembangan perkara dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Langkah tegas ini menjadi komitmen Kejari Batu Bara dalam mengungkap dugaan praktik korupsi Dana BTT Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara hingga tuntas. (Sergap)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sidang Smartboard Tebing Tinggi Masuk Babak Pembuktian ,Tiga Saksi Ahli Bedah Aturan E- Katalog dan Peran PPK
Sopir Truk Ditahan, Terancam Hukuman Berat
LP Kelas IIA Binjai Panen Raya Ikan Lele, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru