Rabu, 25 Februari 2026

Korupsi Dana BOS dan SPP, Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu Dihukum 17 Bulan

Faliruddin Lubis - Rabu, 25 Februari 2026 07:00 WIB
Korupsi Dana BOS dan SPP, Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu Dihukum 17 Bulan
IST/SEL
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 17 bulan penjara kepada Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, dalam sidang dengan agenda putusan di PN Medan, Selasa (24/2/2026).

POSMETRO MEDAN,Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 17 bulan penjara kepada Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, dalam sidang dengan agenda putusan di PN Medan, Selasa (24/2/2026).

Ia terbukti melakukan korupsi dana BOS dan SPP tahun 2018-2022 yang membuat negara rugi.

​Hakim Ketua, Khamozaro Waruwu menghukum tersangka dengan denda Rp50 juta (subsider 50 hari kurungan). Tukimin pun diwajibkan membayar sisa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp413,3 juta.

Baca Juga:

Jika sisa uang tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan tetap, maka harta bendanya akan disita atau diganti tambahan penjara selama enam bulan.

Berdasarkan dakwaan primer yang diajukan Hakim, Tukimin dikenakan Pasal 604 KUHP serta Pasal 20 huruf c dan d jo. Pasal 126 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023. Selain itu, perkara ini dikaitkan pula dengan Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001).

Baca Juga:

​Hakim menilai perbuatan terdakwa telah mencederai dunia pendidikan di Deli Serdang. Namun, sikap sopan terdakwa dan fakta bahwa sebagian dana digunakan untuk pembangunan sekolah menjadi pertimbangan yang meringankan.

Saat ini, tersangka dan jaksa masih diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding.(SEL)

Tags
beritaTerkait
Menag RI Ingin Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi
Mantan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan jadi Pesakitan, Negara Rugi Rp2,6 Miliar
Lagi! Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes, 2 Pejabat di Pemkab Batu Bara Masuk Lapas
KPK Serahkan Buku Antikorupsi ke MRPTNI, Perkuat Integritas SNPMB 2026
Bupati Lantik 7 Pengawas,  402 Kepala Sekolah dan Berhentikan 31 Kepsek  Bermasalah
Rampok dan Sayat Leher Nenek-nenek hingga Tewas, Tukang Servis CCTV Divonis 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru