Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba, Tercatat Sebagai Warga Sergai
Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Serdang Bedagai yang jadi pengedar sabu.
Kriminal 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara- Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Kali ini, dua pejabat penting ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang ditetapkan pada Kamis (19/2/2026) adalah DS (43) selaku PPTK, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, serta E (47) selaku PPK.
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat keduanya.
Kasus ini berkaitan dengan realisasi anggaran Dana BTT pada sejumlah kegiatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Dalam struktur pelaksanaan proyek, E berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara DS menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kedua posisi tersebut dinilai memiliki peran strategis dan menjadi kunci dalam proses pencairan serta pelaksanaan anggaran.
Berdasarkan data penyidikan, nilai pagu anggaran dalam perkara ini mencapai Rp5.170.215.770. Namun, hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) oleh ahli mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211.
Nilai kerugian tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak daerah.
Sebelumnya, Kejari Batu Bara telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni CS (52) selaku Direktur CV Widya Winda dan IS (27), yang diketahui memiliki sejumlah jabatan di beberapa perusahaan serta merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Dengan penetapan DS dan E, total tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana BTT 2022 kini berjumlah empat orang.
Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Serdang Bedagai yang jadi pengedar sabu.
Kriminal 13 menit lalu
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Inter-Nasional 28 menit lalu
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik yang Mundur
Profil 43 menit lalu
Patroli Jalan Kaki Polsek Silima Pungga Pungga, Pastikan Pasar Parongil Aman dan Stok Sembako Tetap Tersedia
Sumut 57 menit lalu
Kapolres Belawan mengunjungi Wali Kota Medan, memperkuat koordinasi.
Medan 2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyusun ulang barisan elit Kejaksaan, 5 pejabat diangkat.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tribrata Putra Sambo sebagai perwira Polri berpangkat Inspektur Dua.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Akibat Luapan Sungai Sioto, Jembatan WFC Rusak, Bupati Samosir Gerak Cepat Koordinasi dengan Kementerian PU.
Sumut 4 jam lalu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Buka Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP, Ajak Peserta Tampil Percaya Diri.
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) seb
Medan 5 jam lalu