Rabu, 29 April 2026

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Maret 2026 01:06 WIB
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
IST
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan melalui kinerja Satuan Reserse Narkoba sepanjang Februari 2026.

Dalam periode tersebut, Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 38 kasus dengan total 50 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersangka, tercatat 49 pria dan 1 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 791,98 gram, sabu 247,43 gram, 10 butir ekstasi, serta 1 batang pohon ganja.

Baca Juga:

Langkah penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Polres Langkat juga melakukan penggerebekan terhadap lima lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.

Baca Juga:

Penggerebekan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, yakni:

13 Februari 2026 (01.00 WIB) di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan

18 Februari 2026 (12.30 WIB) di Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura

23 Februari 2026 (21.45 WIB) di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang

24 Februari 2026 (22.00 WIB) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Tiga Narkoboy Binjai, Menyerah dan Akui Perbuatannya
Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Philip Purba sebagai Kasat Narkoba Polres Tapsel
Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
Gawat !? Panai Hulu Diserbu Narkoba, Ekstasi dan Liquid Vape “Yakuza XL” Diduga Mulai Digelontorkan BD
Asta Cita Presiden Prabowo: Menkeu Purbaya Harus Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Koruptor
komentar
beritaTerbaru