Rabu, 25 Februari 2026

Kejagung Sanitiar Burhanuddin Sidak Kejari Deli Serdang

Faliruddin Lubis - Rabu, 25 Februari 2026 20:24 WIB
Kejagung Sanitiar Burhanuddin Sidak Kejari Deli Serdang
IST
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN,Deli Serdang– Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Rabu (25/02/2026) sore.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu merupakan bagian dari agenda pengawasan dan evaluasi kinerja jajaran kejaksaan di daerah.

Sidak dilakukan guna memastikan pelayanan publik, penanganan perkara, serta administrasi internal berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip transparansi.

Baca Juga:

Dalam sidak tersebut, Jaksa Agung tampak meninjau sejumlah ruangan kerja, berdialog langsung dengan para pegawai, serta memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia juga memberikan arahan singkat agar seluruh jajaran tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:

Kehadirannya disebut sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan tidak ada penyimpangan di tubuh institusi penegak hukum, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Sidak dinilai menjadi langkah efektif untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait temuan khusus dalam sidak tersebut. Namun, kegiatan ini menjadi perhatian sejumlah pihak mengingat pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan.(REZ)

Tags
beritaTerkait
Stok Kebutuhan Pokok di Ramadan dan Jelang Idul Fitri Tersedia, Harga Stabil
Kejari Deli Serdang akan Siapkan Tim Selidiki Proyek TPI Percut Sei Tuan Bernilai Rp2,5 Miliar
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan
Dua Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Kejati Sumut Tegaskan Bukan Penangkapan
Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar
komentar
beritaTerbaru