Kamis, 26 Februari 2026

Paripurna yang Menentukan Arah: Dari Pelantikan hingga Jeritan Bencana di Sumut

Evi Tanjung - Rabu, 25 Februari 2026 21:19 WIB
Paripurna yang Menentukan Arah: Dari Pelantikan hingga Jeritan Bencana di Sumut
Ist
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu, 25 Februari 2026

Posmetro Medan, Lubuk Pakam.

Di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu, 25 Februari 2026, palu sidang diketuk. Bukan sekadar formalitas. Hari itu, Gedung DPRD Sumut di Medan menjadi saksi dua peristiwa penting, penguatan kursi legislatif dan akumulasi suara rakyat.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, serta anggota dewan lintas fraksi. Lengkap. Kuorum.

Baca Juga:

Agenda utama paripurna adalah peresmian pengangkatan Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem, untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pelantikan ini menutup satu bab dinamika kursi legislatif yang sempat menyisakan ruang kosong lebih dari setahun.

Baca Juga:

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD. Di hadapan forum resmi, Mustafa Kamil Adam mengucapkan janji untuk menjalankan amanah dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebuah sumpah yang terdengar klasik, namun selalu diuji oleh realitas lapangan.

Pin anggota DPRD disematkan. Simbol formal itu menandai0 satu hal, bertambahnya satu suara rakyat di lembaga legislatif Sumatera Utara.

Namun paripurna hari itu tidak berhenti di seremoni.

Sidang berlanjut dengan penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

Inilah bagian yang kerap luput dari sorotan, tetapi justru paling menentukan arah kebijakan.

Sebanyak 12 daerah pemilihan (dapil) bergiliran menyampaikan rangkuman aspirasi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota. Polanya nyaris seragam. Pesannya berulang. Nadanya mendesak.

Banjir dan longsor.

Dua kata yang masih menjadi momok di 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Warga meminta lebih dari sekadar janji. Mereka menuntut perbaikan drainase yang nyata, normalisasi sungai yang konsisten, pembangunan tanggul yang fungsional, hingga penguatan mitigasi bencana agar musibah tak selalu datang sebagai kejutan tahunan.

Pimpinan rapat menegaskan, hasil reses bukan sekadar laporan administratif. Dokumen itu akan menjadi bahan baku kebijakan, dasar penganggaran, sekaligus alat kontrol terhadap jalannya program pembangunan daerah.

Pertanyaannya, apakah suara rakyat itu benar-benar akan menjelma menjadi kebijakan, atau kembali tenggelam di antara tumpukan dokumen rapat?

Kehadiran unsur eksekutif dalam paripurna ini setidaknya memberi sinyal positif tentang sinergi legislatif dan pemerintah daerah. Tapi publik tentu menunggu lebih dari simbol kebersamaan, mereka menunggu hasil.

Paripurna telah selesai. Palu telah diketuk.

Kini, waktu yang akan menguji,

apakah kursi yang terisi dan aspirasi yang dicatat akan berujung pada perubahan nyata di lapangan.(erni)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Jelang Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Langkat
DPRD Setujui Penyempurnaan APBD 2026, Pemprov Sumut Bersiap Tetapkan Pergub
Lagi, Bantuan Logistik Banjir dan Longsor di Sumut Dari Kementan dan Bapanas Tahap III Tiba di Belawan
Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok
Pilu! Jenazah Orang Tua Anggota Brimob Ditemukan saat Evakuasi Korban di Sibolga
komentar
beritaTerbaru