Kamis, 26 Februari 2026

Bupati & Wabup Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower tak Miliki PBG

Evi Tanjung - Kamis, 26 Februari 2026 14:55 WIB
Bupati & Wabup Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower tak Miliki PBG
ist
Personel Satpol PP Deli Serdang mulai melakukan penertiban terhadap tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, usai berita acara pembongkaran dibacakan, Kamis (26/2/2026).

POSMETRO MEDAN, Lubuk pakam - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menertibkan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (26/2/2026).

Selain karena tower tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penertiban yang dilakukan juga berdasarkan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang memimpin langsung penertiban bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menjelaskan tower tersebut telah berdiri sejak 29 tahun silam, tepatnya tahun 1997.

Baca Juga:

Baca Juga:

Saat itu, perizinan masih di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, seiring perubahan regulasi nasional, seluruh bangunan, termasuk menara telekomunikasi, diwajibkan mengantongi PBG.

"Dulu memang ada izin membangun. Tapi setelah perubahan peraturan di Republik Indonesia, semua menara wajib memiliki PBG. Tower yang sudah berdiri pun harus menyesuaikan dan mengurus persetujuan bangunan gedung sesuai amanat peraturan yang berlaku," tegas Bupati.

Selama enam bulan terakhir, Pemkab Deli Serdang telah menerima laporan keberatan dari warga sekitar. Keluhan tersebut terkait dugaan kerusakan rumah akibat material tower yang jatuh dan menimpa bangunan warga.

"Persoalan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemilik tower. Pemerintah kabupaten tentu lebih mementingkan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Kami sudah menunggu iktikad baik dan kesepakatan, namun belum ada realisasi. Karena itu, hari ini kami turun langsung melakukan penertiban," ujar Bupati.

Tags
beritaTerkait
Satpol-PP Kota Medan Lakukan Pendataan dan Penertiban Reklame di Medan Maimun
Penertiban Lahan Pemko Medan di Jalan Flamboyan Ricuh, Seorang Ibu Nekat Buka Baju Saat Protes
Kasatpol PP hingga Camat Turun Tangan, Pasar 3 Akhirnya Bebas Semrawut
Penertiban PKL di Pasar Tumpah ,Pasar Sei Seikambing Berjalan Baik dan Humanis
Satpol PP dan Dishub Tertibkan Angkutan Travel Melanggar Kententraman dan Ketertiban Umum
komentar
beritaTerbaru