Kamis, 26 Februari 2026

Bupati & Wabup Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower tak Miliki PBG

Evi Tanjung - Kamis, 26 Februari 2026 14:55 WIB
Bupati & Wabup Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower tak Miliki PBG
ist
Personel Satpol PP Deli Serdang mulai melakukan penertiban terhadap tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, usai berita acara pembongkaran dibacakan, Kamis (26/2/2026).

Penertiban terhadap tower-tower lainnya akan terus dilakukan setelah terlebih dulu dievaluasi. "Kami pastikan ini akan berlanjut terhadap tower-tower lain yang tidak memenuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia," tegas Bupati.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Agus Suprianto SE membacakan Berita Acara Pembongkaran. Di berita acara itu disebutkan, tower milik PT Tower Bersama Group tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan/persetujuan bangunan dari Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pasal 45 ayat (1) huruf h.

Di Perda itu dikatakan,

Baca Juga:

"Setiap orang atau badan dilarang: Mendirikan bangunan tanpa izin dan/atau Persetujuan Bupati atau Pejabat yang ditunjuk", dan Pasal 74 ayat (1) berbunyi "Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 45 dikenakan sanksi administratif", serta Pasal 74 ayat (2) huruf e berbunyi, "sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Pembongkaran". (Dms)

Tags
beritaTerkait
Satpol-PP Kota Medan Lakukan Pendataan dan Penertiban Reklame di Medan Maimun
Penertiban Lahan Pemko Medan di Jalan Flamboyan Ricuh, Seorang Ibu Nekat Buka Baju Saat Protes
Kasatpol PP hingga Camat Turun Tangan, Pasar 3 Akhirnya Bebas Semrawut
Penertiban PKL di Pasar Tumpah ,Pasar Sei Seikambing Berjalan Baik dan Humanis
Satpol PP dan Dishub Tertibkan Angkutan Travel Melanggar Kententraman dan Ketertiban Umum
komentar
beritaTerbaru