Selasa, 28 April 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamuddin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Baca Juga:

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam's S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.(Humas Polresta DS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Uang Rakyat Bukan Mainan, Proyek Miliaran di Deliserdang Diduga Asal Jadi APH Diminta Jangan Tutup Mata
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis Spesialis Kejahatan Jalanan
Fabio Quartararo Meledak Usai Yamaha Melempem di MotoGP Spanyol 2026: Saya Tidak Bodoh!
Kabasarnas: Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur 100 Persen Perempuan
Pedagang Diingatkan Jangan Jual Minyak Goreng Subsidi Lebih Tinggi dari Harga Eceran
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi: 14 Meninggal, 84 Luka
komentar
beritaTerbaru
Dua Poin Lagi, MU!

Dua Poin Lagi, MU!

Kemenangan itu memantapkan posisi MU di urutan ketiga klasemen sementara dengan 61 poin dari 34 laga, unggul tiga poin dari Liverpool dan A

Sport 4 jam lalu