Rabu, 17 Juni 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamuddin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Baca Juga:

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam's S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.(Humas Polresta DS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Maknai Muharam dengan 3 Momentum ; Muhasabah, Hijrah dan Tajdid
PT DPM Beli Lahan Warga Rp1,6 M Tapi Masih Dibayar Rp100 Juta, Jangan Ribut di Medsos!
Dinas SDABMBK Kota Medan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis
Begini Kerja KKMP Jika Sudah Sampai di Kelurahan
Nilai Tukar Rupiah Rabu, 17 Juni 2026 Dibuka Melemah
Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik Ganja 12,36 Gram
komentar
beritaTerbaru