Selasa, 22 September 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamuddin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Baca Juga:

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam's S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.(Humas Polresta DS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polres Sibolga Periksa Keamanan Makanan di SPPG Kemala Bhayangkari
Rawat Keberagaman dan Harmonisasi, FPK Kota Medan Gelar Dialog Penguatan Pembauran Kebangsaan
Danden Gegana Brimob Polda Sumut Pimpin Tradisi Bintara Remaja
Semarakkan Harmoni Milad 27 Tahun Pendawa, Imigrasi Belawan Hadir Puncak Perayaan Di Kantor Gubsu
Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Bank Sumut
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
komentar
beritaTerbaru