Jumat, 07 Agustus 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamuddin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Baca Juga:

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam's S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.(Humas Polresta DS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan
Dugaan Pembunuhan Nenek di Deli Serdang Libatkan Oknum Polisi Terungkap, Cuma Gegara Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
Babinsa Kodim 0207/Simalungun Turun Langsung Ajak Warga Kibarkan Merah Putih
Setahun Setelah Stroke, Nenek 97 Tahun Pecahkan Rekor Dunia Wing Walk
Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
Ratusan Senjata dan Amunisi Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah, Ada Juga Narkoba dan CD Porno
komentar
beritaTerbaru