Selasa, 01 Juli 2025

4 Bulan Belum Gajian, Pemko Binjai Terlantarkan Nasib 22 Honorer Satpol PP

Administrator - Senin, 09 Juni 2025 15:54 WIB
4 Bulan Belum Gajian, Pemko Binjai Terlantarkan Nasib 22 Honorer Satpol PP
Istimewa.
Ilustrasi petugas Satpol PP.

POSMETRO MEDAN,Binjai - Nasib sebanyak 22 orang honorer di Satpol PP Kota Binjai sampai sekarang belum ada kejelasan. Pasalnya sudah masuk 4 bulan mereka belum juga menerima gaji.

Awal bulan Juni 2025 ini sejumlah honorer Satpol PP Binjai yang belum digaji itu hanya bisa menangis karena mereka mengetahui honorer dinas lain sudah gajian sedang mereka sudah 4 bulan belum juga terima gaji Berbagai upaya telah mereka lakukan agar mereka bisa gajian namun belum ada respon Pemko Binjai.

"Engak direspon juga padahal kami sudah ngechat Wakil Wali Kota Binjai. Tidak ditanggapin," ungkap seorang sumber via whatsapp kepada Posmetro Medan.

"Iya pak..digelapkan gaji kami yang 22 orang ini. Entah..kasat entah wali kota," sambung sumber tersebut.

Ketika ditanya biasanya selama ini berapa gaji yang mereka terima, ia menyebutkan gaji yang mereka terima biasanya Rp 1,8 juta sebulan.

Bisa kita hitung bahwa satu orang selama 4 bulan total terima Rp7.200.000, lalu Rp 7.200.000 dikali 22 orang maka total gaji selama 4 bulan adalah Rp158.400.000.

Sumber tersebut mengakui akibat tidak digaji saat ini mereka sudah banyak yang malas. "Kami semua udah geram tapi tidak kompak jika diajak demo karena yang mau cuma 3-5 orang, nampaknya sudah habis kesabaran kami ," ujarnya lagi.

Sementara menurut seorang warga Binjai, bahwa sebanyak 22 honorer ini tidak masuk database jadi mereka mungkin korban efisensi dari keuangan Pemko Binjai.

"Sudah tidak ada anggarannya untuk bayar gaji mereka, jika dibayarkan akan jadi temuan," beber warga Binjai yang identitasnya tidak mau ditulis.

Terkait persoalan tidak gajian 22 honorer Satpol PP Binjai, Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihaji beberapa waktu lalu menyebutkan akan membayarkan gaji mereka.

Hal tersebut disampaikan Hasanul di Kelurahan Bakti Karya Binjai Selatan. "Berbicara untuk tenaga honorer akan dibayarkan semua tanpa terkecuali. Tapi memang soal pengangkatan tenaga honorer sudah tidak bisa lagi berdasarkan surat edaran menteri," jelas Hasanul Jihaji kepada wartawan Jumat (9/5/2025).

"Kami Pemko, saya bersama pak Amir harus tunduk dan patuh terhadap surat edaran menteri yang dilarang untuk mengangkat tenaga honorer baru sehingga pemko seluruh Indonesia ini fokus terhadap honorer yang sudah ada," kata Hasanul Jihaji.

Lebih jauh Hasanul Jihaji mengatakan bahwa akan fokus ke tenaga teknis dasar misalnya kebersihan dan lain-lain.

"Sehingga untuk tugas administrasi dan kantor itu akan banyak yang tidak kita lanjutkan kontrak kerjanya. Soal upaya outsourcing segala macam kita lagi-lagi harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kita fokus dulu pada peningkatan PAD sehingga kita bisa tahu membangun ataupun menambah tenaga kerja," tutup Hasanul Jihaji. (Oji)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru