Musa Rajekshah Resmikan Sekretariat MES Serdang Bedagai, Apresiasi Peran UMKM Dorong Ekonomi Syariah
Ijeck Resmikan Sekretariat MES Serdang Bedagai, Apresiasi Peran UMKM Dorong Ekonomi Syariah
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Revi menolak tuduhan " tangkap lepas" terhadap tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Mereka tang senpat diamankan petugas tersebut,JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA, kini menjalani rehabilitasi karena sebagai kategori pengguna arau korban narkoba.
Menurutnya, Polres Asahan telah melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Ini bermula pada Minggu, 2 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Personel Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan 6 orang pria yang masing masing berinisial JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram dan netto 0,02 gram, satu kaca pirex yang diduga terdapat lekatan sabu dengan berat brutto 1,53 gram, serta satu dompet warna hitam.
Baca Juga:
09 - 03 - 2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaan salah seorang yang diamankan, yakni JRTS alias R, yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.
Baca Juga:
Sementara lima orang lainnya tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan kepemilikan maupun peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, keenam orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine menggunakan test kit.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam orang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Setelah dilakukan gelar perkara, disimpulkan bahwa mereka merupakan penyalahguna narkotika sehingga diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penanganan pengguna narkoba.
Saat ini, keenam orang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di wilayah Kabupaten Asahan.
Polres Asahan menegaskan bahwa tidak ada praktik "tangkap lepas" sebagaimana yang diberitakan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan pendekatan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika. (Lam)
Ijeck Resmikan Sekretariat MES Serdang Bedagai, Apresiasi Peran UMKM Dorong Ekonomi Syariah
Sumut 5 jam lalu
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan 200 Karung Beras untuk PWI Sumut
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Walikota Medan Rico Waas pada rapatparipurna menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Kota
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Pemerintah Kota Binjai menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pad
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kecamatan Medan Kota melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung Camat Medan Kota, Mhd. Andi Syahputra, S. STP., M
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Kegiatan 1.000 Umat Berdoa untuk Tolak Bala, Tabligh Akbar dan Salat Tasbih di Masjid Jami Al Hafiz, Des
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PALAS Tim Patroli Sat Reskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitor
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Palas Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas sesuai dengan prosedur yan
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PALAS Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas kembali menemukan adanya pengedaran Gas LPG 3 kg bersubsidi
Sumut 11 jam lalu