Selasa, 10 Maret 2026

Aliansi Pemuda Langkat 1 Desak DLH Segera Investigasi Pabrik Mini Brondolan di Padang Tualang

Faliruddin Lubis - Senin, 09 Maret 2026 15:54 WIB
Aliansi Pemuda Langkat 1 Desak DLH Segera Investigasi Pabrik Mini Brondolan di Padang Tualang
IST
Ketua Aliansi Pemuda Langkat 1, Aulia Zulkhairi.

POSMETRO MEDAN,Langkat — Ketua Aliansi Pemuda Langkat 1, Aulia Zulkhairi, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan investigasi terhadap aktivitas PT MAR dan PT Thuata Maju Ersada, yang dikenal sebagai Pabrik Mini Brondolan Makin Jaya Parit Limo, di Kecamatan Padang Tualang.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengolahan brondolan sawit yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan serta keresahan bagi warga sekitar.

"Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Jika benar terdapat pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup, maka operasional perusahaan tersebut harus segera dihentikan," tegas Aulia Zulkhairi kepada awak media.

Baca Juga:

Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat serta kelestarian ekosistem di daerah tersebut.

Ia menilai apabila aktivitas industri tersebut tidak memiliki pengelolaan limbah yang layak atau tidak memenuhi standar lingkungan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Aulia juga meminta DLH Kabupaten Langkat untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh dokumen perizinan lingkungan perusahaan, termasuk izin operasional, pengelolaan limbah, serta kelayakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki oleh pihak perusahaan.

"Jika hasil investigasi membuktikan adanya pencemaran lingkungan atau pelanggaran aturan, maka DLH harus berani mengambil langkah tegas dengan menutup operasional perusahaan tersebut demi melindungi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Langkat 1 akan terus mengawal persoalan tersebut agar ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.

"Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Lingkungan hidup adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi oleh pemerintah," pungkasnya.(RGL)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Puji Sikap Al-Washliyah Dalam Mengawal Pembangunan Kota Medan
Satlantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan di SPBU
Istri Ketua DPC Satgas GRIB Jaya Langkat Ikut Bagikan 1.000 Takjil di Bulan Suci Ramadhan
GRIB Jaya dan Satgas GRIB Jaya Langkat Bagikan 1.000 Takjil di Bulan Suci Ramadhan
Sambut Fajar Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Nasi Sahur untuk Masyarakat Stabat
Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel
komentar
beritaTerbaru