Pengunjung Tewas Dianiaya di Dairi, Pemilik Kafe Remang Ditangkap Polisi
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN— BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada puluhan perusahaan yang terdaftar di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi pada Rabu (11/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 perusahaan dipanggil untuk mengikuti sosialisasi sekaligus mendapatkan pemahaman terkait kewajiban perusahaan dalam mengikutsertakan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait penambahan Program Jaminan Pensiun bagi para pekerja. Program ini dinilai memiliki manfaat besar bagi pekerja sebagai jaminan kesejahteraan saat memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tebing Tinggi, Andi Hakim Lumbangaol, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan dirinya dan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Setiap pelaku usaha harus mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 secara tegas mengatur hal tersebut. Para pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Andi Hakim.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sanksi yang dapat diberikan kepada perusahaan yang melanggar dapat berupa teguran tertulis, denda administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebing Tinggi, Asipola Manalu, berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Tebing Tinggi dapat berpartisipasi aktif dan mematuhi ketentuan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perusahaan diharapkan dapat mendaftarkan para pekerjanya dalam seluruh program BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan terhadap tenaga kerja dapat berjalan maksimal.
"Harapannya para perusahaan dapat mengikuti semua program BPJS Ketenagakerjaan," kata Asipola.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat empat program utama yang wajib diikuti pekerja melalui perusahaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).
Dengan mengikuti empat program tersebut, para peserta secara otomatis juga akan mendapatkan perlindungan tambahan berupa Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan perusahaan semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.(Rez)
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 2 jam lalu
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 4 jam lalu
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 5 jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 6 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 8 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 8 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 9 jam lalu
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu
Medan 9 jam lalu