Sabtu, 21 Maret 2026

Perjuangan KSPSI AGN Sumut Berbuah Manis, Gaji dan THR Pekerja PT. HUGO Akhirnya Dibayarkan Setelah 3 Bulan Sempat Tertunda

Jafar Sidik - Jumat, 20 Maret 2026 14:45 WIB
Perjuangan KSPSI AGN Sumut Berbuah Manis, Gaji dan THR Pekerja PT. HUGO Akhirnya Dibayarkan Setelah 3 Bulan Sempat Tertunda
Perjuangan KSPSI AGN Sumut Berbuah Manis, Gaji dan THR Pekerja PT. HUGO Akhirnya Dibayarkan Setelah 3 Bulan Sempat Tertunda

Sementara itu, Sastriadi Aritonang selaku Ketua KSBSI NIBA menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari perjuangan kolektif para pekerja yang tidak menyerah memperjuangkan haknya.

"Perjuangan ini tidak sia-sia. Ini adalah bukti bahwa ketika pekerja bersatu dan berani menyuarakan haknya, hasilnya bisa dirasakan bersama. Kami akan terus membuka ruang bagi seluruh pekerja di Sumatera Utara untuk bergabung dan memperjuangkan kesejahteraan bersama," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.

Keberhasilan mediasi ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja PT Hugo, tetapi juga menjadi contoh bahwa penyelesaian konflik ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dialog dan pendampingan yang tepat.

Kini, menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pekerja akhirnya dapat menyambut momen kebersamaan dengan keluarga tanpa beban berat seperti sebelumnya. Senyum yang kembali merekah menjadi bukti bahwa keadilan, meski terlambat, tetap bisa diperjuangkan.(Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru