Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Pematangsiantar– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih menuai sorotan.
Pasalnya, hingga kini penanganan perkara dinilai belum menyentuh pihak pengelola anggaran, meski putusan pengadilan terhadap para terdakwa telah dijatuhkan pada awal Januari 2026 lalu.
Dalam perkara tersebut, empat orang dari pihak swasta telah dinyatakan bersalah dan kini berstatus narapidana. Mereka adalah KBH selaku Direktur Utama PT Teken Pratama, Hr selaku Direktur Operasional PT Teken Pratama, HG sebagai tenaga ahli PT Teken Pratama, serta HGPS yang merupakan mantan General Manager PT Graha Sarana Duta (GSD).
Baca Juga:
Keempatnya dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, wartawan telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kepala Kejari Pematangsiantar, Erwin Purba. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu putusan pengadilan tindak pidana korupsi sebagai dasar untuk menelaah kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga:
"Saya sudah konfirmasi ke Kasi Pidsus, saat ini masih menunggu putusan pengadilan tipikor terhadap para terdakwa dari pihak swasta. Dari putusan tersebut nantinya akan ditelaah apakah ada fakta keterkaitan dengan pihak lain," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/12/2025).
Namun, setelah lebih kurang dua bulan pasca putusan pengadilan, upaya konfirmasi kembali yang dilakukan pada Senin (30/3/2026) kepada Kajari Pematangsiantar tidak mendapatkan respons.
Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung, yang juga tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Heri Pardamean Situmorang, saat dikonfirmasi menyampaikan akan meneruskan pertanyaan tersebut kepada pihak terkait.
"Iya, nanti saya konfirmasikan ke Kasi Pidsus untuk kelanjutannya. Info lebih lanjut menyusul," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 2 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 3 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 3 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 5 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 7 jam lalu