a juga menyebutkan bahwa pembentukan Pansus PAD dan aset pada prinsipnya dapat dilakukan sesuai kebutuhan pengawasan DPRD.
Pengamat tersebut juga menyampaikan bahwa DPRD Sumut memiliki fungsi pengawasan politik, sementara pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan kewenangan lembaga audit independen, yaitu BPK.
Posmetro Medan telah berupaya meminta keterangan tambahan kepada pimpinan DPRD Sumut terkait pelaksanaan dan koordinasi Pansus yang telah dibentuk. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi.
(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar