Dari Tenda Kecil Kini Punya Lapak Istimewa di UMKM Center, Pedagang: Lebih Nyaman, Omzet Naik
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Gemuruh dugaan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini, pengelolaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 untuk Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Labuhanbatu resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Laporan panas ini dilayangkan oleh Arif Hakiki Hasibuan, seorang warga Labuhanbatu pada 5 Januari 2026.
Dikatakan Arif, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan mengejutkan dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang mengindikasikan adanya praktik "main mata" dalam penggunaan uang rakyat tersebut.
Baca Juga:
Berdasarkan surat resmi Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Nomor 700/74/Itkab.Sekr.3/2025, jelasnya, ditemukan sederet dosa administratif dan finansial yang fatal, di antaranya, Ketidakpatuhan Administratif Parah, Terjadi keterlambatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), serta ketidaksesuaian bukti pengeluaran yang mencurigakan.
Selanjutnya, beber Arif, Realisasi Menyimpang, Pelaksanaan kegiatan di lapangan ditemukan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tim audit menemukan penggunaan dana hibah yang "tidak dapat diyakini kebenarannya" sebuah istilah halus untuk menyebut adanya potensi kerugian negara atau pengeluaran yang tidak jelas rimbanya.
Dalam surat laporannya, Arif Hakiki menegaskan bahwa perbuatan tersebut diduga kuat melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Keuangan Negara.
"Kami memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, memanggil pihak-pihak terkait, serta menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan penggelapan dana hibah ini," tegas Arif, Sabtu, 11 April 2026.
Surat laporan itu juga, aku Arif, ditembuskan hingga ke level Provinsi. Tak main-main, laporan ini juga ditembuskan langsung kepada Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Hal ini menunjukkan keseriusan pelapor agar kasus ini tidak dipetieskan dan mendapat pengawalan ketat dari publik.
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sumut 14 jam lalu
Polsek Sianar Selatan Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Sapa Siskamling di Pos Kamling Merah Putih di Jalan Sabang Merauke.
Sumut 14 jam lalu
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung menggelar rapat koordinasi.
Sumut 15 jam lalu
Rapat Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang.
Sumut 15 jam lalu
Dugaan penganiayaan di Upas Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tuntas dengan problem solving.
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDANSIMALUNGUNMasjid harus menjadi ruang tempat tumbuh dan berkembangnya kehidupan sosial masyarakat, membangun silaturahmi, bahka
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir
Sumut 15 jam lalu
Danrindam I/BB memimpin Sidang Wanhatdik Pendidikan Pembentukan Bintara Diktukba TNI AD Gelombang III Tahun 2026.
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sinergitas Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya peredaran
Peristiwa 16 jam lalu
Satuan Brimob Polda Sumut melalui personel Batalyon A Pelopor terus memantau situasi di wilayah Kecamatan Naman Teran, Karo.
Sumut 16 jam lalu