Rabu, 15 April 2026

Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Bahan Evaluasi

Evi Tanjung - Selasa, 14 April 2026 16:18 WIB
Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Bahan Evaluasi
habibi
Kepala kantor (Kakan) ULP Labuhanbatu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan

Baca Juga:

"Iya, ini ada bendera Merah Putih. Kenapa emangnya kalau belum dipasang, Pak? Pasal berapa itu pak?" ketusnya.

Pernyataan "Pasal Berapa" tersebut kini menjadi bola panas yang membakar posisi Dedy. Publik menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. (HBB)

Penulis: Habibi

Teks foto :

1. Kepala kantor (Kakan) ULP Labuhanbatu/ foto: Habibi

2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan

Tags
beritaTerkait
Tokoh Pemuda Sumut Lulus Program Strategis Lemhannas RI 2025
komentar
beritaTerbaru