Rabu, 29 April 2026
Ini Penampakan Penyelundup 5 Kg Sabu dari Malaysia

Disuruh BD Lalu Diserahkan Ke BD di Solo, Dapat Upah Rp50 Juta

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 16:29 WIB
Disuruh BD Lalu Diserahkan Ke BD di Solo, Dapat Upah Rp50 Juta
IST
Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan terduga kurir narkoba sebanyak 5 kg di Silau Laut, beserta dengan barang buktinya pada Senin (27/04/2026).

POSMETRO MEDAN,Asahan - AsahanPolres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lima kilogram yang dibawa oleh seorang pekerja migran ilegal (PMI) yang baru tiba dari Malaysia.

Penangkapan dilakukan di tangkahan kecil, tepatnya di Desa Silau Lama, Dusun VII, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berbadan gemuk yang diduga sebagai kurir. Begini penampakan dan barang buktinya.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi awal, tersangka berinisial S (46), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

Tersangka juga mengaku diperintahkan oleh seseorang bandar (BD) berinisial I untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Solo dan diserahkan kepada bandar berinisial A di sana. Ia dijanjikan upah sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/04/2026) sekira pukul 10.30 WIB di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Kasat Resnarkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria mencurigakan yang baru turun dari kapal dan membawa bungkusan besar berwarna hitam.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Silau Laut," ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai sedang berada di pinggir jalan. Petugas kemudian langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan.

"Hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5.000 gram," jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.(RED)

Tags
beritaTerkait
Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut
DPRD Dukung Warga Berantas Peredaran Narkoba dan Judi di Karo
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja
5 Kg Sabu dari Malaysia Tujuan Solo Nyangkut di Silau Laut Asahan
Polres Binjai Rilis Kasus Januari-April 2026, Begal, Curanmor Hingga Narkoba
Motifnya Tak Syor Korban Berteriak Saat Berpapasan
komentar
beritaTerbaru