Bawang Merah Mulai Dikembangkan di Namorambe, Target 13 Ton per Hektare
POSMETRO MEDAN, Namorambe Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mengembangkan budidaya bawang merah di Kecamatan Namorambe. Penanaman
Sumut 8 menit lalu
Posmetro Medan, Tanah Karo -Kalangan guru non-ASN di Kabupaten Karo dilanda kecemasan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri berlaku hingga 31 Desember 2026. Ketentuan itu memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer karena berkembang anggapan bahwa mulai 1 Januari 2027 mereka tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan, terutama karena sebagian guru non-ASN menilai aturan tersebut belum dipahami secara menyeluruh di tingkat daerah. Mereka mempertanyakan kejelasan mengenai mekanisme penugasan, penggajian, hingga keberlanjutan status tenaga honorer di sekolah.
Baca Juga:
Sejumlah guru non-ASN berharap Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat memicu kepanikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karo segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian kepada para guru non-ASN.
Baca Juga:
"Kita meminta Dinas Pendidikan jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Guru non-ASN juga bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah. Mereka harus mendapat kepastian dan solusi," ujar Iriani saat dimintai tanggapan, Kamis (7/5/2026).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar implementasi surat edaran tersebut tidak merugikan tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah, khususnya di daerah.
Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Karo untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah.
"Jangan sampai kebijakan ini justru membuat proses pendidikan terganggu. Pemkab Karo melalui Dinas Pendidikan harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada para guru," tegasnya.
Menanggapi keresahan guru non ASN tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kab.Karo,Leonard Girsang mengatakan Dinas pendidikan pada dasarnya berterima kasih keberadaan guru non ASN yang bertugas saat ini, karena dengan keberadaan mereka sangat membantu keterlaksanaan pembelajaran di Sekolah Negeri.
POSMETRO MEDAN, Namorambe Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mengembangkan budidaya bawang merah di Kecamatan Namorambe. Penanaman
Sumut 8 menit lalu
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 3 jam lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 3 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 4 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 5 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 6 jam lalu