Raffi Ahmad Terpukau Warenhuis, Siap Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Medan
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerj
Medan 20 menit lalu
Posmetro Medan, Tanah Karo -Kalangan guru non-ASN di Kabupaten Karo dilanda kecemasan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri berlaku hingga 31 Desember 2026. Ketentuan itu memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer karena berkembang anggapan bahwa mulai 1 Januari 2027 mereka tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan, terutama karena sebagian guru non-ASN menilai aturan tersebut belum dipahami secara menyeluruh di tingkat daerah. Mereka mempertanyakan kejelasan mengenai mekanisme penugasan, penggajian, hingga keberlanjutan status tenaga honorer di sekolah.
Baca Juga:
Sejumlah guru non-ASN berharap Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat memicu kepanikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karo segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian kepada para guru non-ASN.
Baca Juga:
"Kita meminta Dinas Pendidikan jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Guru non-ASN juga bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah. Mereka harus mendapat kepastian dan solusi," ujar Iriani saat dimintai tanggapan, Kamis (7/5/2026).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar implementasi surat edaran tersebut tidak merugikan tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah, khususnya di daerah.
Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Karo untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah.
"Jangan sampai kebijakan ini justru membuat proses pendidikan terganggu. Pemkab Karo melalui Dinas Pendidikan harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada para guru," tegasnya.
Menanggapi keresahan guru non ASN tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kab.Karo,Leonard Girsang mengatakan Dinas pendidikan pada dasarnya berterima kasih keberadaan guru non ASN yang bertugas saat ini, karena dengan keberadaan mereka sangat membantu keterlaksanaan pembelajaran di Sekolah Negeri.
"Terkait Regulasi Surat Edaran tersebut,
Dinas pendidikan akan berkonsultasi ke Kemdikdasmen sebelum 31 Desember 2026 untuk memperjelas keberadaan guru NON ASN dikarenakan kebijakan tata kelola guru ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kemdikdasmen," pungkas kadis saat di konfirmasi media.(jpg)
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerj
Medan 20 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Langkah konkret dalam menyikapi persoalan keamanan kota menjadi komitmen serius Pemko Medan. Saat menerima pengurus
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemko Medan menggandeng Yayasan Plan Interna filmtional Indonesia untuk memperkuat pemberdayaan pemuda, perempuan, da
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemko Medan terus memperkuat hubungan internasional melalui pertemuan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap denga
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Tanah Karo Polemik penentuan sekolah penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Karo kian
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Dua gerai minimarket Indomaret yang berada di Simpang Desa Lingga dan Simpang Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Ka
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Tanah Karo Kalangan guru nonASN di Kabupaten Karo dilanda kecemasan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Das
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Untuk terus menggelorakan olahraga bagi masyarakat Kota Medan, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Med
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proses panjang penanganan kasus video viral yang menyeret seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara akhirnya be
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 1.592 lulusan dari berbagai program studi di Universitas Islam Negeri Sumatra Utara diwisuda dalam prosesi
Medan 4 jam lalu