Selasa, 22 September 2026

Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas

Evi Tanjung - Kamis, 07 Mei 2026 22:28 WIB
Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas
ist /Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melantik 29 pejabat administrator, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melantik 29 pejabat administrator, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga:

Baca Juga:

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Yusuf. Adapun keputusan yang dibacakan yakni Nomor 100.3.3.2/369/KPTS/2026, Nomor 100.3.3.2/370/KPTS/2026, Nomor 100.3.3.2/375/KPTS/2026, dan Nomor 100.3.3.2/376/KPTS/2026.

Dalam keputusan tersebut, salah satunya dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Sdr. Kamaruzzaman, S.Pd dari jabatan Kepala Bidang BPHTB, Retribusi Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, turut dilakukan pengangkatan sejumlah pejabat baru, di antaranya Mehamat Arif Fianta, sebagai Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, serta Liza Widyawati Saragih, sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama pada UPT Puskesmas Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

Pada sektor pendidikan, Bupati juga melantik sejumlah kepala sekolah, di antaranya Nuratini, sebagai Kepala UPT SPF SD Negeri 104288 Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba dan Isnora Damanik, sebagai Kepala UPT SPF SMP Negeri 1 Labuhan Deli.

Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa pelantikan dan pergeseran jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. Ia menyebutkan bahwa pejabat maupun kepala sekolah yang tidak mampu menunjukkan hasil kerja akan dievaluasi, bahkan dapat dicopot dari jabatannya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Aspema Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Secara Virtual
Oalah...HP Orang Sakit pun Dirampok, Begini Nih Jadinya
Penebang Pohon di Tanah Lapang Binjai Terjatuh
Dini Usman Melalui Deli Art Community Ingin Membuka Ruang Belajar Filsafat Untuk Masyarakat
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
Garis Polisi Dicabut! Op. Patar Munthe Kembali ke Rumah
komentar
beritaTerbaru