Kamis, 21 Mei 2026

Barak Narkoba di Bawah Jembatan Diobrak abrik, Pelaku Nyebur ke Sungai Belumpur

Faliruddin Lubis - Kamis, 21 Mei 2026 13:38 WIB
Barak Narkoba di Bawah Jembatan Diobrak abrik, Pelaku Nyebur ke Sungai Belumpur
IST/MBC
Polres Tanjungbalai Obrak-Abrik Barak Sabu di Bawah Jembatan Yos Sudarso.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Tim Satresnarkoba Polres Tanjungbalai bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika.

Sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu di bawah Jembatan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, digerebek petugas pada Selasa (19/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi. Penindakan diperkuat personel gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Penggerebekan bermula dari pengaduan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Warga mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di bawah jembatan tersebut, terutama pada sore hingga malam hari.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru yang berdiri di pinggir sungai. Tempat ini diduga kuat sering digunakan sebagai barak untuk jual beli dan mengonsumsi sabu.

Baca Juga:

Melihat kedatangan petugas, sejumlah orang yang berada di lokasi panik. Mereka langsung nekat melompat ke dalam sungai dan melarikan diri memanfaatkan medan pinggiran sungai yang sulit dijangkau.

"Pelaku melarikan diri ke sungai begitu melihat petugas datang. Medan yang berlumpur dan berarus membuat pengejaran tidak memungkinkan," ujar salah satu petugas di lapangan.

Meski para pelaku berhasil lolos, petugas yang melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang diamankan antara lain 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 set alat hisap sabu atau bong, dan 1 unit timbangan elektrik.

Selain itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel merek Realme, uang tunai sebesar Rp160.000, dompet, kaca pireks, mancis, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Tags
beritaTerkait
Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Seorang Tersangka Ditangkap
Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar
Diduga Sabu Diamankan Bea Cukai Dari Sampan Kaluk di Sungai Asahan
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindaklanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba Dan Tangkap Pelaku
komentar
beritaTerbaru