Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan, Muhammas Azmi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2026) di ruangannya, mengaku terkejut dengan adanya oknum PNS yang ikut terlibat melakukan penggarapan tanah eks HGU PT BSP yang ada di Pabrik Benang.
"Saya baru tahu ini ada oknum PNS Pemkab Asahan yang ikut menggarap tanah. Kalau dia ikut menggarap. Berarti dia melawan pemerintah. Harus segera ditindak itu oknum PNS tersebut," tegas Azmi.
Baca Juga:
Agar tidak ada lagi oknum PNS yang ikut melakukan penggarapan dan atau membeli tanah eks HGU BSP, kata Azmi, pihaknya akan membuat himbauan pada seluruh pegawai negeri yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Asahan, agar tidak ikut melakukan penggarapan.
"Nanti akan kita buat surat edaran pada semua kantor dinas -dibas dan badan Pemkab Asahan. Agar melarang semua PNS untuk tidak ikut melakukan penggarapan tanah eks HGU PT BSP, " pungkas Azmi.
Baca Juga:
Pantauan awak media ini di media sosial Facebook, bersliweran video dan foto oknum PNS yang bertugas di Kantor Bupati Asahan ikut terlibat langsung melakukan penggarapan.(FWK/rel)
Tags
beritaTerkait
komentar