Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,KISARAN - Masyarakat Kabupaten Asahan dihebohkan dengan adanya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir ikut melakukan penggarapan tanah Eks HGU (Hak Guna Usaha) PT BSP yang berada di Pabrik Benang, Kelurahan Sidodadi Kabupaten Asahan.
Dalam video yang viral berseliweran di Facebook tersebut, oknum PNS tersebut tampak ikut berargumen dengan sejumlah penggarap tanah lainnya. Dimana oknum pegawai tersebut seakan-akan mau melakukan perlawanan dengan penggarap yang akan menggarap tanah tersebut.
Padahal, lahan eks HGU pelepasan PT BSP tersebut harusnya dikembalikan ke negara, yakni Pemerintah Kabupaten Asahan. Namun, oknum PNS tersebut terkesan berusaha memprovokasi dan mengagitasi masyarakat Sidodadi untuk melakukan penggarapan di tanah.
Baca Juga:
"Saya heran dengan oknum PNS tersebut. Diakan pegawai pemerintah Kabupaten Asahan. Tapi kenapa dia berani terdepan untuk ikut terlibat langsung melakukan penggarapan tanah eks HGU BSP," ujar Dikon (32), salah seorang warga Kisaran pada wartawan
Yang lebih parahnya lagi, kata Dikon, oknum pegawai itu dalam video terlihat ikut bentrok dengan penggarap lainnya.
Baca Juga:
"Dalam video di Facebook, saya lihat oknum PNS tersebut ikut terlibat bentrok dengan penggarap lainnya. Apakah Bupati Asahan dan pimpinan oknum pegawai tersebut tidak tau ya, " tanya Dikon.
Terpisah, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2026) saat menerima audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) , mengaku tidak mengetahui adanya oknum PNS yang bertugas di Pemkab Asahan ikut terlibat melakukan penggarapan tahan eks HGU.
"Tidak boleh seorang PNS terlibat ikut melakukan penggarapan tanah. Apalagi tanah pelepasan itu merupakan milik pemerintah. Tolong Pak Plt Kadis Kominfo catat ,siapa PNS yang terlibat ikut melakukan penggarapan, " tegas Bupati Asahan.
Kalau memang oknum PNS tersebut ikut terlibat langsung, kata Bupati Asahan, kita akan segera panggil dan tindak oknum PNS tersebut.
"Jangankan seorang PNS. Warga sipil saja tidak boleh melakukan penggarapan tanah pemerintah yang habis HGU nya. Kalau begitu, harus ditindak tegas oknum PNS tersebut, " kata Bupati.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 10 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 10 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 10 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 10 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 11 jam lalu