Satresnakoba Polrestabes Medan Sita 29,9 Kg Sabu dan 20 ribu Ekstasi dari 2 Kurir Jaringan Antarkota
Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan antarkota di Jalan Lintas Sumatera
Kriminal
Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan antarkota di Jalan Lintas Sumatera
Kriminal
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tanggal 5 Agustus 2025, ditandatangani oleh Asisten Kapolri SDM
Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag SDM
Medan
Kegiatan ini dinamakan dengan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), melibatkan Brimob, Samapta Polda Sumut, Reskrim Polrestabes Medan
Medan
POSMETRO MEDAN,Medan Polrestabes Medan musnahkan narkoba jenis sabu seberat 22 kg di di Mapolrestabes Medan pada Rabu (4/6/2025). Sabu yan
Kriminal