Diduga Mencuri 11 Alat Musik Gereja, Sopir Taksi Online di Medan 'Gol'
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan musnahkan narkoba jenis sabu seberat 22 kg di di Mapolrestabes Medan pada Rabu (4/6/2025). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan tersangka berinisial LK (42) warga Jalan Ternak II, Kel. Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 22 Kg dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan didampingi Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan dan mewakili Walikota Medan.
Kombes Pol Gidion menjelaskan bahwa barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan. "Pengungkapan ini bukti keseriusan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan, " ucapnya.
Baca Juga:
Tersangka LK diamankan di depan salah satu super market Jalan Aksara Medan, Medan Tembung, Minggu (11/5/25).
"Dari tangan tersangka diamankan 22 ribu gram sabu (22 Kg). Namun yang dimusnahkan 21.852 gram. Sisanya 148 gram sabu untuk keperluan labfor," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yakni 35 kg sabu, 31 kg ganja kering dan 50 sachet happy water.
Selain barang bukti, petugas juga meringkus empat tersangka yakni SH, MZR, HA dan DAPS.
Dari SH dan MZR, warga Tanjungbalai, petugas menyita 30 kg sabu. Dari tangan HA, warga Jalan Halat Medan, petugas menyita 31 kg ganja kering.
Dan dari tangan tersangka DAPS warga Jalan Purwo Gang Seroja, Kel. Sukamakmur Delitua Medan, petugas menyita 6 kg sabu dan 50 bungkus plastik berisikan happy water.
Kombes Pol Gidion menegaskan perlunya kerjasama dengan semua pihak dalam memberantas narkoba. "Masyarakat diminta agar proaktif untuk menyampaikan informasi jika melihat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya," ajak Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan. (wan/bbs)
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 3 jam lalu
Sinergi Polsek Bosar Maligas Dan Jahtanras Polres Simalungun Berbuah Manis Pencuri Ternak Lembu Yang Beraksi Dua Kali Berhasil Diringkus.
Peristiwa 4 jam lalu
LIPPSU Pemberitaan Ketua KORMI Sumut Dipanggil Polda Hoaks!
Sumut 4 jam lalu
260 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Orang Tua Minta Program Dihentikan Sementara.
Peristiwa 4 jam lalu
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 6 jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan 6 jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 6 jam lalu