Bubarkan Tawuran, Babinsa Riza Pahlivi Divonis Ringan, Hakim: Tidak Ada Niat Jahat, Hanya Kealpaan Saat Bertugas
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Pengadilan Militer I02 Medan, Kolonel Chk Rony Suyandoko, menegaskan bahwa dalam perkara yang menimpa Sertu R
Medan