AUDAMSI Konsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung
AUDAMSI mengoonsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung.
Inter-Nasional 18 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suyandoko, menegaskan bahwa dalam perkara yang menimpa Sertu Riza Pahlivi, majelis hakim telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap semua saksi, alat bukti, dan hasil pemeriksaan dari tiga rumah sakit — RSU Wahyu, RS Muhammadiyah, dan RS Madani Medan.
Dari seluruh hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya luka jejak atau lebam pada tubuh korban bernama Mikael Histon Sitanggang, kecuali luka lecet ringan di pelipis kanan akibat terjatuh di jembatan rel kereta api. Fakta ini memperkuat keyakinan majelis hakim bahwa tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh terdakwa selama kejadian berlangsung.
Bertugas Membubarkan Tawuran
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, ketika terjadi tawuran antara dua kelompok remaja di lintasan rel kereta api perbatasan Kelurahan Tegal Sari Mandala II dan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aksi itu meresahkan warga karena terjadi di area padat permukiman.
Mendengar laporan masyarakat, Bripka Misriadi dan Aiptu Zuchairi Affan segera menghubungi Sertu Riza Pahlivi, Babinsa setempat, untuk bersama-sama membubarkan kerumunan. Ketiganya turun langsung ke lokasi dan berusaha menenangkan massa dengan seruan, "Bubar-bubar, jangan tawuran!"
Namun di tengah kekacauan, sekelompok remaja berlarian di atas rel kereta api yang melintasi jembatan tanpa pagar pengaman. Saat itu, Sertu Riza Pahlivi berusaha menghadang agar mereka tidak jatuh atau menyeberang sembarangan, dengan maksud mengamankan situasi. Dalam momen tersebut, korban Mikael Histon Sitanggang berlari di pinggir jembatan dan berusaha menghindar, namun kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke bawah jembatan sedalam 2,6 meter.
Korban sempat bangkit dan kembali naik ke atas rel, lalu dibawa rekan-rekannya ke RS Wahyu dan selanjutnya dirujuk ke RS Muhammadiyah serta RS Madani Medan. Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka dalam di bagian perut dan kepala.
Hakim: Perbuatan Terjadi Karena Kealpaan, Bukan Kesengajaan
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa tindakan terdakwa tidak didasari niat jahat, melainkan murni karena kealpaan (lalai) dalam menjalankan tugas. Terdakwa terbukti berusaha melaksanakan kewajibannya sebagai Babinsa untuk mencegah tawuran yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak.
AUDAMSI mengoonsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung.
Inter-Nasional 18 menit lalu
Anaknya dianiaya, seorang perempuan lansia mengadukan Kepala BNNK Deli Serdang dan oknum Satpol PP ke Polda Sumut.
Sumut 28 menit lalu
Lenggong siap menjadi tuan rumah pada penutupan Geofest 2026 di Ipoh.
Inter-Nasional 33 menit lalu
Waka Polres Simalungun memimpin secara langsung pengamanan sinode besar 2026 Gereja Pentakosta tahun 2026.
Berita 43 menit lalu
Satpol PP Pematangsiantar mengadakan Patroli Rutin untuk membantu polisi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sumut 56 menit lalu
Jejak Toba Ash di Lenggong menjadi Penghubung Geopark IndonesiaMalaysia
Inter-Nasional satu jam lalu
Pesta Emas PRSU 2026 Bupati Taput siap mengoptimalkan paviliun daerah untuk mendongkrak perekonomi rakyat.
Bisnis satu jam lalu
Syah Afandin yang ditangkap KPK, Tiorita Surbakti, Wakil Bupati Langkat berpotensi menjabat sebagai Pj.
Profil satu jam lalu
Pria asal Mandailing Natal (Madina) menjadi kurir ganja 56 Kg yang dituntut penjara seumur hidup di PN Medan. Duh!
Peristiwa 2 jam lalu
Wesly Silalahi memimpin penampilan pesona budaya Simalungun dan ragam etnis di Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI
Sumut 2 jam lalu