Pemprovsu Berkomitmen Berantas Tambangan Emas Tanpa Izin di Mandailing Natal (Madina).
Pemprovsu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suyandoko, menegaskan bahwa dalam perkara yang menimpa Sertu Riza Pahlivi, majelis hakim telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap semua saksi, alat bukti, dan hasil pemeriksaan dari tiga rumah sakit — RSU Wahyu, RS Muhammadiyah, dan RS Madani Medan.
Dari seluruh hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya luka jejak atau lebam pada tubuh korban bernama Mikael Histon Sitanggang, kecuali luka lecet ringan di pelipis kanan akibat terjatuh di jembatan rel kereta api. Fakta ini memperkuat keyakinan majelis hakim bahwa tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh terdakwa selama kejadian berlangsung.
Bertugas Membubarkan Tawuran
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, ketika terjadi tawuran antara dua kelompok remaja di lintasan rel kereta api perbatasan Kelurahan Tegal Sari Mandala II dan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aksi itu meresahkan warga karena terjadi di area padat permukiman.
Mendengar laporan masyarakat, Bripka Misriadi dan Aiptu Zuchairi Affan segera menghubungi Sertu Riza Pahlivi, Babinsa setempat, untuk bersama-sama membubarkan kerumunan. Ketiganya turun langsung ke lokasi dan berusaha menenangkan massa dengan seruan, "Bubar-bubar, jangan tawuran!"
Namun di tengah kekacauan, sekelompok remaja berlarian di atas rel kereta api yang melintasi jembatan tanpa pagar pengaman. Saat itu, Sertu Riza Pahlivi berusaha menghadang agar mereka tidak jatuh atau menyeberang sembarangan, dengan maksud mengamankan situasi. Dalam momen tersebut, korban Mikael Histon Sitanggang berlari di pinggir jembatan dan berusaha menghindar, namun kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke bawah jembatan sedalam 2,6 meter.
Korban sempat bangkit dan kembali naik ke atas rel, lalu dibawa rekan-rekannya ke RS Wahyu dan selanjutnya dirujuk ke RS Muhammadiyah serta RS Madani Medan. Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka dalam di bagian perut dan kepala.
Hakim: Perbuatan Terjadi Karena Kealpaan, Bukan Kesengajaan
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa tindakan terdakwa tidak didasari niat jahat, melainkan murni karena kealpaan (lalai) dalam menjalankan tugas. Terdakwa terbukti berusaha melaksanakan kewajibannya sebagai Babinsa untuk mencegah tawuran yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak.
Pemprovsu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sumut 10 menit lalu
IPDA Bolon Situngkir menangkap pelaku penggelapan yang sempat kabur ke provinsi Banten
Peristiwa 23 menit lalu
Melihat dari dekat sosok H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A yang kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Profil 40 menit lalu
Pesan di HUT ke80 Bhayangkara
Inter-Nasional 55 menit lalu
Wakapolri menyebut 418 lulusan Sespim siap menjadi garda terdepan menghadapi tantangan global dan era digital.
Inter-Nasional satu jam lalu
Diikuti Bupati Humbahas, Menko AHY membuka secara resmi Sinode Besar GPI di Pematangsiantar.
Sumut satu jam lalu
AUDAMSI mengkonsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Anaknya dianiaya, seorang perempuan lansia mengadukan Kepala BNNK Deli Serdang dan oknum Satpol PP ke Polda Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Lenggong siap menjadi tuan rumah pada penutupan Geofest 2026 di Ipoh.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Waka Polres Simalungun memimpin secara langsung pengamanan sinode besar 2026 Gereja Pentakosta tahun 2026.
Sumut 2 jam lalu