Selasa, 01 Juli 2025

Aksi Gakkum DLHK Sumut Diharapkan Tertibkan Pengelolaan Tataniaga Timah

Evi Tanjung - Selasa, 13 Mei 2025 12:22 WIB
Aksi Gakkum DLHK Sumut Diharapkan Tertibkan Pengelolaan Tataniaga Timah

Posmetro Medan - Kegiatan Tim Terpadu Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, dengan Kepala Dinas Yuliani Siregar. Menertibkan kegiatan pengumpulan, pemilahan, pencacahan, serta peleburan Timah dari beberapa lokasi di Medan dan Deliserdang, kemarin.





Dinilai menjadi bukti keseriusan dan komitmen Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin oleh Gubernur M
Bobby Afif Nasution. Dalam menjaga mutu dan kualitas lingkungan, ditengah iklim industrialisasi. Hal itu disampaikan Ketua Wilayah Jaring Pendamping Kebijakan Pemerintahan Sumut, Rudy Khairuriza Tanjung, SH kepada wartawan, Selasa, (13/5/2025).





Disebutkan oleh Rudy Hilirisasi Industri yang dulunya digagas oleh Presiden Jokowi dan kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto, membuka peluang besar bagi seluruh anak bangsa khususnya dibidang ketenagakerjaan. Dan tidak hanya itu tegas Rudy, karena kegiatan ini berhubungan dengan industri. Tentunya seluruh pelaksanaan kegiatan harus didukung administrasi perizinan yang melindungi seluruh pihak.

Baca Juga:




Tidak hanya para produsen Timah yang memproduksi berbagai kebutuhan sehari-hari bagi peralatan keperluan masyarakat, juga mereka yamg berada dalam lingkar proses distribusi dan tataniaga yang mendistribusikan langsung produksi Timah kepada masyarakat pengguna, serta publik yang berdampingan dengan dengan kegiatan hilirisasi Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut.





Perjinan dan pengawasan sebut Rudy memegang peranan penting, hingga Pemerintahan Provinsi mendapatkan imbal balik dari retribusi dan pajak yang diterima, dari tata kelola dan tataniaga Timah tersebut.

Baca Juga:




"Salut kita ucapkan kepada Kadis Yuliani Siregar dan teruslah mendukung Gubernur M. Bobby Afif Nasution dalam memajukan Sumatera Utara", sebut Rudi Khairuriza Tanjung, SH.





Sebelumnya Gakkum DLHK Sumut telah menyegel kegiatan pengumpulan dan pemilahan serta pencacahan Timah milik Amin/Yus/Ica di Jl. Sidomulyo Ujung Gardu PLN Desa Sei Rotan yang dikelola oleh Amn dan disebut asal barang adalah Asiang Tebing.





Dari lokasi ini ditemukan sekitar 10 Ton Baterei Bekas yang akan dicincang menjadi Timah, setelah beberapa jam sebelumnya petugas Gakkum berhasil menemukan lokasi pemilahan Baterei Amin dilahan tanah garapan Pasar 13 Dusun 19 Bandar Klippa Deliserdang. Dari lokasi ini petugas berhasil mengamakan pecahan dan kepingan timah yang akan dilebur seberat kurang lebih 2 Ton, dan diamankan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propsu Jl. Sisingamangaraja Medan.
Kemudian sehari sesudahnya Gakkum menyegel lokasi peleburan Timah Apung bagi Jala Pancing milik Udin di Jl Pasar IV Desa Mariendal yang menerima pasokan dari Amin, Jumat,(9/5/2025). Dari hasil pengembangan dilapangan, wartawan mendapatkan informasi jika Timah Apung produksi Udin disebar keberbagai toko peralatan pancing dan peralatan nelayan seperti di Kota Medan: Berkat Nelayan, Jasa Laut, Nelayan Abadi; Kota Tanjung Pinang; Semangat Baru Brandan; Pasar Pancing Banda Aceh, dan Sempana Tanjung Balai Karimun.(mak)






Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
komentar
beritaTerbaru