POSMETRO MEDAN- Sebuah video penggerebekan yang belakangan viral di media sosial dan dikaitkan dengan rumah dinas Kalapas Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diklarifikasi.
Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally menegaskan peristiwa dalam video itu bukan kejadian baru.
Peristiwa itu, diakui terjadi pada November 2024 atau sebelum dirinya menjabat sebagai Kalapas Waingapu.
Baca Juga:
Dalam video viral yang beredar, terlihat momen penggerebekan di sebuah rumah dinas yang disebut sebagai rumah dinas Kalapas Waingapu.
Dalam narasi yang beredar di masyarakat, video tersebut juga dikaitkan dengan keberadaan seorang perempuan muda di dalam rumah tersebut.
Baca Juga:
Gidion menegaskan, konteks waktu menjadi hal penting dalam memahami video yang saat ini kembali beredar.
"Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan November tahun 2024," ujar Gidion, Jumat (31/7/2026).
"Sehingga tidak berkaitan dengan kondisi maupun kepemimpinan Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini," imbuhnya.
Menurutnya, saat peristiwa tersebut terjadi, Lapas Kelas IIA Waingapu masih dipimpin oleh Revanda Bangun.
Revanda, kata Gidion-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Teropong sumatera yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 3 Agustus 2026--, sudah diperiksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT saat itu.
Tags
beritaTerkait
komentar