Jumat, 11 September 2026
SANG SUAMI TERNYATA PELAUT

Hubungan Terlarang 2 Kali Seminggu, Lanjutan Video Viral Kepala Sekolah 21 Detik

P. Silalahi - Jumat, 11 September 2026 14:00 WIB
Hubungan Terlarang 2 Kali Seminggu, Lanjutan Video Viral Kepala Sekolah 21 Detik
JPNN / Radar Solo
Rekaman CCTV hubungan terlarang oknum Kepsek dengan guru berstatus PPPK yang viral.

POSMETRO MEDAN- Bukan cuma sekali, hubungan terlarang antara bu guru berstatus PPPK dan kepala sekolah SDN 2 Langkap Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan data lapangan --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Nazarudin Togakratu yang terlihat POSMETRO MEDAN Jumat 11 September 2026--, informasinya hubungan terlarang mereka dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu dan Sabtu. Duh!

Baca Juga:

Namun informasinya, bu guru yang viral dari video cctv di ruang kepala sekolah itu menjalani pernikahan jarak jauh dengan suaminya yang bekerja sebagai juru mudi kapal.

Baca Juga:

Sehingga pertemuan mereka jarang hanya 6 bulan sekali.

Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan, persoalan itu tidak dibiarkan dan kini sedang ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV mengungkap dugaan hubungan terlarang antara seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni dan oknum guru di Kabupaten Pekalongan. Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Cuma 21 Detik, Tapi Bisa Ubah Posisi Kepala Sekolah Jadi Mantan Kepsek
Mindlogicx Asia dan LLDikti Wilayah I Dorong Transformasi Asesmen Digital dan AI di Perguruan Tinggi Indonesia
PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Plt Pertuni Sumut: Sulitnya Akses Guru Tuna Netra di SLB
31 Tahun Mamre, Lom Lom Ajak Kaum Bapak Jadi Pilar Keluarga dan Masyarakat
Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung Bagi Guru Lewat Metode GASING
komentar
beritaTerbaru