Rabu, 28 Oktober 2026
SANG SUAMI TERNYATA PELAUT

Hubungan Terlarang 2 Kali Seminggu, Lanjutan Video Viral Kepala Sekolah 21 Detik

P. Silalahi - Jumat, 11 September 2026 14:00 WIB
Hubungan Terlarang 2 Kali Seminggu, Lanjutan Video Viral Kepala Sekolah 21 Detik
JPNN / Radar Solo
Rekaman CCTV hubungan terlarang oknum Kepsek dengan guru berstatus PPPK yang viral.

POSMETRO MEDAN- Bukan cuma sekali, hubungan terlarang antara bu guru berstatus PPPK dan kepala sekolah SDN 2 Langkap Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan data lapangan --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Nazarudin Togakratu yang terlihat POSMETRO MEDAN Jumat 11 September 2026--, informasinya hubungan terlarang mereka dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu dan Sabtu. Duh!

Baca Juga:

Namun informasinya, bu guru yang viral dari video cctv di ruang kepala sekolah itu menjalani pernikahan jarak jauh dengan suaminya yang bekerja sebagai juru mudi kapal.

Baca Juga:

Sehingga pertemuan mereka jarang hanya 6 bulan sekali.

Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan, persoalan itu tidak dibiarkan dan kini sedang ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV mengungkap dugaan hubungan terlarang antara seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni dan oknum guru di Kabupaten Pekalongan. Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB
Krisis Guru Disabilitas Netra di Sumut, Pertuni Minta Dinas Pendidikan Buka Akses di SLB
Bupati Deli Serdang Tekankan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Objektif dan Berkeadilan
Murid MAN Sibolga Tembus Final Nasional Kompetisi Sains Ruangguru
Lom Lom Suwondo Tinjau Sekolah Rakyat, Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Pendidikan Karakter
Siswa MIN 4  Dairi, Nikmati MBG dengan duduk di Lantai, Sesuai Sunnah
komentar
beritaTerbaru