Sabtu, 26 September 2026

MAKI Sumut Desak APH Periksa Pimpinan KC BSI Aksara Pasca Uang Nasabah Rp534 Juta Raib

Jafar Sidik - Minggu, 23 November 2025 10:38 WIB
MAKI Sumut Desak APH Periksa Pimpinan KC BSI Aksara Pasca Uang Nasabah Rp534 Juta Raib
MAKI Sumut desak APH periksa pimpinan KC BSI Aksara pasca raibnya uang nasabah sebesar Rp534 juta.(rep)

Pasal 372 KUHP (Penggelapan)

Pasal 374 KUHP (Penggelapan yang dilakukan dalam jabatan)

Baca Juga:

MAKI Sumut juga meminta Kapolda Sumut untuk mengambil alih dan mempercepat penanganan kasus, serta memanggil seluruh pihak BSI yang terlibat.

"Masalah ini menyangkut kepercayaan publik. Jangan sampai ada preseden buruk bahwa bank syariah bisa seenaknya memblokir rekening nasabah tanpa dasar," ujar Ananda.

Baca Juga:

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap bank syariah nasional serta nilai kerugian yang fantastis.

Sementara itu, KC BSI Aksara Muhammad Rizaldy saat dikonfirmasi media, Sabtu (22/11/2025) malam, melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita tayang ini belum mau merespon apapun.(japs)

Tags
beritaTerkait
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
Polres Tanjung Balai Resmikan Jembatan Merah Putih
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba, Ribuan Pil dan Barang Terlarang Diamankan
Penemuan Jasad Peternak Kerbau di Pantai Binasi Tapteng: Diduga Kecelakaan Tunggal lalu Terseret Air Pasang
komentar
beritaTerbaru