Minggu, 17 Mei 2026
Betul betul diluar nurul

Barang Hilang bukannya Lapor tapi buat Spanduk

Polsek Tuntungan tak Terima Dibilang tak Respon
Evi Tanjung - Minggu, 17 Mei 2026 20:35 WIB
Barang Hilang bukannya Lapor tapi buat Spanduk
ist
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting

Posmetro Medan, Medan - Viral di media sosial sebuah spanduk berisi curahan hati korban dugaan pencurian yang dipasang di sebuah rumah di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi terkait keberadaan spanduk tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Setelah menerima informasi dari warga Simpang Selayang, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujar Iptu Adil Ginting, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga:

Dalam spanduk itu tertulis keluhan pemilik barang atas hilangnya sejumlah barang rumah tangga dan elektronik.

Bahkan, isi spanduk menyebut daftar barang yang diduga hilang cukup banyak, mulai dari sepeda motor, laptop, handphone, genset, AC, televisi, kitchen set, hingga instalasi listrik rumah dan perhiasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Manotar Silalahi SH bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

Dari hasil pengecekan, diketahui rumah tersebut sudah lama kosong karena suami penghuni mengalami sakit menahun.

Polisi juga meminta agar pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan resmi ke kepolisian.

Selanjutnya, pada Senin, 11 Mei 2026, personel Polsek Medan Tuntungan melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di TikTok dari akun "lynda.mozen4" yang menyoroti kasus tersebut.

Dalam unggahan itu disebutkan dugaan pencurian terjadi tanpa tersentuh hukum.

Pada hari yang sama, Kanit Reskrim Ipda Manotar Silalahi SH bersama Kanit Intel Ipda Misaria Nasrani Br Barus SH kembali turun ke lokasi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

Dari hasil koordinasi dengan pemilik rumah, Roni Sembiring, diketahui rumah tersebut telah dikontrakkan kepada US sejak Mei 2008. Namun, sejak Oktober 2025, penyewa disebut pindah ke Perumahan Graha Anggrek karena kondisi suaminya yang sakit, meskipun masa kontrak masih berlangsung hingga Mei 2026.

"Spanduk itu bukan dipasang oleh pemilik rumah, tetapi oleh penyewa rumah," jelas Kapolsek.

Menurut keterangan pemilik rumah, penyewa masih meninggalkan sejumlah barang di rumah kontrakan tersebut karena rumah barunya tidak mampu menampung seluruh barang miliknya.

Selain kehilangan barang rumah tangga, penyewa juga mengaku kehilangan beberapa bagian rumah seperti daun pintu, jerjak jendela, instalasi listrik, dan besi tratak.

Polisi juga berkoordinasi dengan AKP Purn Elekson Sitorus yang merupakan tetangga US di Perumahan Graha Anggrek.

Namun saat didatangi, US diketahui sedang mengantar suaminya berobat sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sementara itu, Kepala Lingkungan XIV, Wina, membenarkan bahwa US pernah mengeluhkan kehilangan sejumlah barang di rumah kontrakannya. Bahkan CCTV rumah disebut ikut dirusak.

"Kepling juga sudah menyarankan agar membuat laporan polisi dan menempatkan penjaga rumah, namun belum dilakukan," kata Kapolsek.

Hingga Sabtu, 17 Mei 2026, Polsek Medan Tuntungan menyatakan pihak yang merasa dirugikan belum membuat laporan polisi resmi terkait dugaan pencurian tersebut.(Ram)

Tags
beritaTerkait
Deli Art Community Gelar Diskusi Perempuan dan Spiritualitas
Perkuat Sinergitas, Polsek Medan Tuntungan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-rangin, Dukung Percepatan Perencanaan dan Pelaksana  Pembangunan
Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-Angin Sapa Warga dan Gotong Royong Bersama Warga Masyarakat Simalingkar B
Berani Perangin Angin Camat Medan Tuntungan Hadir Dalam Pembukaan Happy Fun Dan Market Day di Bharlind School
Dipimpin Kapolsek, Polsek Medan Tuntungan Bakar Barak Narkoba di Jalan Petunia VIII
komentar
beritaTerbaru