Ketika Pak Nehe Memohon Dipanggil ke Istana Karena Dia yang Ada di Uang Rp1.000
Pak Nehe memohon dipanggil ke istana karena dia yang ada di uang Rp1.000, TAPI BELUM PERNAH KE ISTANA
Profil 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Aktivis yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (11/05/2026).
Laporan dengan nomor registrasi 102/EKS/DUMAS/PPR-SU/IV/2026 tersebut diterima langsung oleh bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.
PPR-SU mendesak jaksa untuk mengusut tuntas tiga poin utama dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan setempat.
Baca Juga:
Ketua Umum PPR-SU, Hery Hasibuan, menyatakan bahwa laporan ini didasari oleh hasil investigasi dan kompilasi informasi media mengenai kebijakan yang dianggap merugikan keuangan negara dan masyarakat.
"Kami datang membawa bukti-bukti awal terkait dugaan pungutan liar (pungli) pelantikan kepala sekolah, dugaan penyimpangan dana bimbingan teknis (Bimtek), hingga penggelembungan harga (mark-up) proyek pembangunan sarana sanitasi sekolah," ujar Hery usai menyerahkan laporan saat dihubungi, Senin (11/5).
Baca Juga:
Dalam dokumen laporan tersebut, PPR-SU merinci tiga dugaan pelanggaran hukum, pertama, kata Hery, dugaan pungli pelantikan kepsek, adanya indikasi permintaan setoran uang kepada 22 calon kepala sekolah SD dan SMP dengan nominal bervariasi antara Rp45 juta hingga Rp60 juta per orang. Dugaan ini mengarah pada oknum pejabat berinisial IRS.
Kedua, sebutnya, dugaan penyimpangan dana bimtek. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada 12-15 Oktober 2025 diduga melanggar Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
"Dilaporkan adanya ketidaksesuaian jumlah peserta yang hadir dengan estimasi anggaran yang dikeluarkan" ujarnya.
Ketiga, jelas Hery, Dugaan Mark-up Proyek Toilet Sekolah. Pembangunan toilet beserta sanitasinya di 43 titik sekolah SD/SMP dari APBD T.A 2025 yang terbagi dalam dua tahap (Rp9 miliar dan Rp6,1 miliar) diduga kuat mengalami penggelembungan harga dan tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Ketua Umum PPR-SU, Hery Hasibuan, menambahkan bahwa pihaknya juga mengirimkan tembusan laporan ini ke berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Pak Nehe memohon dipanggil ke istana karena dia yang ada di uang Rp1.000, TAPI BELUM PERNAH KE ISTANA
Profil 8 menit lalu
Kisah Pengusaha Aceh yang Sumbangkan 28 Kg Emas ke Monas.
Profil 19 menit lalu
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi.
Peristiwa 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Di saat seluruh warga Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh untuk memperingati Hari Kemerdekaan, su
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dalam memperjuangkan pemulihan sarana pendidikan dan kese
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Regulasi daerah harus terus menyesuaikan perkembangan hukum agar memiliki kepastian hukum dan menjawab kebutuhan mas
Medan 3 jam lalu
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, kembali berkantor di Kepulauan Nias untuk memastikan b
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi
Sumut 3 jam lalu
Omakoemak Bagan Deli Datangi Kejari Belawan, Desak Kepastian Hukum Kasus Tawuran Maut.
Medan 3 jam lalu