Rabu, 02 September 2026

Beredar Kabar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Berangkat Umroh, Telat Mencekal?

P. Silalahi - Selasa, 14 Juli 2026 01:15 WIB
Beredar Kabar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Berangkat Umroh, Telat Mencekal?
facebook @Kata Kita
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dikabarkan sudah berada di luar negeri.

POSMETRO MEDAN

- Febrie Adriansyah,mantan Jampidsus disebut-sebut tidak berada di Indonesia. Beredar kabar, dirinya sudah berangkat umrah sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.

Kabar itu mencuat Senin, 13 Juli 2026, usai Febrie mundur dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Baca Juga:

Informasi yang bertiup kencang, menyebutkan Febrie terbang ke Tanah Suci sehari setelah mengundurkan diri dan menyandang status tersangka.

Saat itu, status tersangkanya belum disertai pencekalan oleh Imigrasi.

Baca Juga:

Surat cegah baru dikeluarkan Senin, 13 Juli 2026, atas permintaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam sebuah postingan anonim facebook @Kata Kita yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 14 Juli 2026.

Hingga kini posisi Febrie belum diketahui pasti.

Terkait kabar umrah ini sudah dikonfirmasi ke Kapuspenkum Kejagung Anang, Supriatna, namun belum ada jawaban.

Hendarsam Marantoko menyebut masa cegah terhadap Febrie berlaku 20 hari sesuai aturan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
Kejatisu Didesak Periksa Dugaan Korupsi Miliaran Di Diskominfo Sumut
Ini Sepak Terjang Adhi Wiharto, Politisi Gerindra Banyumas yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Unsoed
Terungkap Karena Ada Cama Kedokteran Tak Lulus, Begini Kronologis Mainnya...
Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat Polri-Kejagung, Hakim Tegaskan Independensi
Kejaksaan Agung Mengaku Harus Hati-hati Usut Kasus TPPU Eks Jampidsus
komentar
beritaTerbaru