Selasa, 01 September 2026

Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor

Evi Tanjung - Selasa, 01 September 2026 21:02 WIB
Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor
Ist/Diskoaminfostan
Pemerintah Kllllabupaten Deli Serdang meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri melalui aplikasi Salak Deli

POSMETRO MEDAN, Deli Tua -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri melalui aplikasi Salak Deli, Sabtu (29/8/2026). Inovasi ini memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Peluncuran layanan mandiri Salak Deli dilakukan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam rangkaian penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Pancur Gading Hotel & Resort, Jalan Kuala Simeme, Pamah, Kecamatan Deli Tua.

Bupati mengatakan, penguatan Salak Deli merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 24 Tahun 2025 sekaligus bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah.

Baca Juga:

"Dengan pengembangan sistem mandiri di Salak Deli, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor," katanya.

Layanan mandiri Salak Deli dapat diakses melalui aplikasi Deli Serdang Sehat yang ada di Play Store. Masyarakat nantinya dapat memanfaatkannya untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga:

Bupati menegaskan, digitalisasi pelayanan ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan jarak dan birokrasi sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Tidak ada lagi pengurusan KTP bayar Rp150 ribu, Rp60 ribu. Bahkan Rp5 ribu pun kalau diminta kepada masyarakat, itu pungli," tegasnya.

Ia juga mendukung lahirnya inovasi Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan melalui Fasilitas Kesehatan (SIAP SEHAT), yang memungkinkan pencatatan peristiwa kelahiran dan kematian di fasilitas kesehatan ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen kependudukan secara terintegrasi.

"Kalau ini berjalan, masyarakat punya pilihan. Mau ke kecamatan, MPP, menggunakan antrean online, atau melalui fasilitas kesehatan, semuanya kita siapkan," ujarnya.

Kepala Disdukcapil Deli Serdang, Danang Purnama Yudha, menyampaikan layanan mandiri Salak Deli menjadi bagian dari penataan sistem pelayanan yang menempatkan desa dan kecamatan sebagai garda terdepan.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deli Serdang Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Koperasi dan UMKM
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Sosialisasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Penetapan P2K3, Dorong Penerapan Yang Konsisten Di UPT Utara Dinas SDABMBK
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
Bobby Nasution Pastikan Kesehatan, Air Bersih Serta Makanan Pengungsi Gunung Sinabung Aman
Kasatpol PP Kota Medan Rapat Koordinasi Dengan OPD Terkait Dumas Masyarakat
komentar
beritaTerbaru