Kamis, 12 Februari 2026

Polres Tapsel Gerebek Judi Tembak Ikan di Paluta, Tiga Orang Ditangkap

Salamudin Tandang - Sabtu, 01 November 2025 18:02 WIB
Polres Tapsel Gerebek Judi Tembak Ikan di Paluta, Tiga Orang Ditangkap
Ist
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, mengakui telah menangkap MH (61) warga Desa Simardona, MRH (59) pemilik warung asal Desa Sababalik, serta SN (39) warga Desa Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah.

POSMETRO MEDAN,Tapsel - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Penggerebekan dilakukan, Minggu (26/10/2025) malam, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di Desa Sababalik.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, menjelaskan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca Juga:

"Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sebuah warung yang masih buka dengan aktivitas permainan judi tembak ikan. Kami segera melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang di lokasi," ujar Ipda Bambang, Jum'at (31/10/2025).

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MH (61) warga Desa Simardona, MRH (59) pemilik warung asal Desa Sababalik, serta SN (39) warga Desa Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit mesin tembak ikan, satu buah chip, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil kegiatan perjudian.

"Para pelaku berikut barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 303 atau 303 bis KUHP, tentang tindak pidana perjudian," jelas Ipda Bambang.

Ia menegaskan bahwa Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami berterimakasih atas laporan masyarakat. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel," tegasnya.

Polres Tapanuli Selatan juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap bentuk kegiatan yang melanggar hukum. (LAM/KRO/RD/AMR)

Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
komentar
beritaTerbaru