Jumat, 13 Februari 2026

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Pekan Bahorok

Salamudin Tandang - Rabu, 05 November 2025 13:11 WIB
Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Pekan Bahorok
lukman
Petugas aman barang bukti berupa 1 bungkus rokok magnum warna hitam, 2 plastik transparan yg berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 2,61 gram.

POSMETRO MEDAN,Langkat -Jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di jalan karya kelurahan pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (05/11/2025)

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang SH, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di jalan karya berinisial RAL (33). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan S.H dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.

"Menindak lanjuti informasi tersbut, sekira pukul 12.30 Wib Tim tiba Lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian. Kemudian Tim melihat Satu Orang laki-laki sesuai yg diinformasikan sedang berdiri di pinggir Jalan Karya, Kecamatan Bahorok

Baca Juga:

Tim langsung menangkap seorang terduga pelaku, namun ketika ditangkap seorang terduga pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap personil Polsek Bahorok amankan pelaku RAL.

Selanjut Personil melakukan penggeledahan dan dilokasi kejadian ditemukan,1 bungkus rokok magnum warna hitam, 2plastik transparanyg berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 2,61 gram. Saat diintrogasi terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:

Kapolsek menambahkan, tersangka RAL yang diketahui beralamat di Desa Ujung bandar, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tegas AKP Tunggul Situmeang.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.(TRG)

Tags
beritaTerkait
"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas
Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Miliaran dari Residivis Narkotika
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
Ibu Terdakwa: Ya Allah…Anakku Tidak Bersalah, Ya Allah!
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Viral! Kakek Uzur KO Dipukul Pria Berbadan Kekar, Diduga Kepergok Mengintip Istrinya
komentar
beritaTerbaru