Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat
Toko obat ilegal berkedok warung sembako digerebek polisi. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan obat keras.
Kriminal 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi – Seorang cewek Gen Z berinisial D, warga Dusun VI, Desa Bandar Baru, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan seorang pria berinisial ST, yang disebut sebagai mantan calon tunangannya ke PolresTebing Tinggi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, penganiayaan, dan ancaman.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/300/V/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada Jumat (29/5/2026) malam.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga:
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di salah satu kamar Hotel Sakinah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, dirinya bersama terlapor datang ke hotel tersebut. Setibanya di dalam kamar, korban mengaku beristirahat di atas tempat tidur sambil memainkan telepon genggam miliknya. Tidak lama kemudian, korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak diinginkannya.
Baca Juga:
Dalam laporannya, korban menyebut terlapor diduga memaksa dirinya membuka pakaian dan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan. Selain itu, korban juga mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik selama peristiwa tersebut berlangsung.
Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan, di antaranya memar pada lengan tangan kanan, bekas cekikan di leher, remasan pada tangan kanan, serta cakaran yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh. Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada lengan kanan, leher, dan punggung tangan kanan, serta luka lecet pada ibu jari.
Selain dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan, korban turut melaporkan adanya dugaan ancaman yang diterimanya melalui media sosial TikTok dan Messenger. Dugaan ancaman tersebut telah dicantumkan dalam laporan sebagai bagian dari rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Orang tua korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PolresTebing Tinggi masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara. Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor berinisial ST belum dapat dinyatakan bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Jejak Kriminal)
Toko obat ilegal berkedok warung sembako digerebek polisi. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan obat keras.
Kriminal 31 menit lalu
Cuaca di Sumut (Sumatera Utara) diramalkan banyak hujan ringan namun beberapa wilayah dilaporkan berawan.
Sumut satu jam lalu
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat hadir dalam Taklimat Presiden RI untuk 1.095 Pasis TNIPolri
Inter-Nasional 2 jam lalu
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, TM. Yusuf Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Salurkan Hewan Kurban untuk Anggota dan Masyarakat.
Berita 2 jam lalu
Pesta Sabu di Asahan Digerebek, Lima Pria dan Dua Wanita Diamankan Polisi.
Sumut 2 jam lalu
Cewek Berinisial D Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, dan Ancaman ke Polres Tebing Tinggi
Berita 2 jam lalu
Ada Alphonso Davies, Inilah 26 Skuad Kanada di Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematang Siantar.
Sumut 3 jam lalu
Jaga Stabilitas Kamtibmas di wilayahnya, Polsek Sunggal Gencar Lakukan Patroli Blue Light.
Medan 3 jam lalu
Laga Final Liga Champions 2025/2026 bakal mempertemukan PSG vs Arsenal di Puskas Arena, Budapest, Sabtu (30/5/2026) pukul 23.00 WIB.
Sport 4 jam lalu