Sabtu, 30 Mei 2026

Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat

P. Silalahi - Sabtu, 30 Mei 2026 13:02 WIB
Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita, Rabu (20/5/2026).

POSMETRO MEDAN- Toko obat ilegal berkedok warung sembako digerebek personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penggerebekan itu dinilai terindikasi tempat peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual secara ilegal dari warung sembako di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kompol Denny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 DitresnarkobaPolda Metro Jaya di Jakarta pada Sabtu 30 Mei 2026 menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G tanpa izin edar dari toko berkedok warung sembako itu.

Baca Juga:

​Seorang pria berinisial AA (29) terpaksa diamankan dari lokasi itu.

Kompol Denny Simanjuntak seperti dikutip dari Antara menjelaskan penggerebekan dilakukan Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026) sekira pukul 20.50 WIB.

Baca Juga:

Polisi menyasar kios berwarna hijau yang letaknya persis di Jalan Joe, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kompol Denny Simanjuntak menambahkan kasus berawal adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sana.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kembali Gempur Lokasi Peredaran Narkoba di Gang Nasional, 1 Bandar Diamankan Polisi
Profil Kombes Firman Darmansyah, Arsitek Tilang Canggih yang Kini Mengatur Denyut Jalanan Ibu Kota
Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ini Curhat Dokter Tifa
Kombes Jean Calvijn Obrak-abrik Jermal 15, Guntur Ditarget
Rekaman CCTV Adegan Syor Inara Rusli dan Pengusaha Muda Dikirim Penyidik ke Forensik Bareskrim Polri
Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Pimpin Penggerebekan Barak Narkoba di Jalan Arjuna 12
komentar
beritaTerbaru