Selasa, 01 Juli 2025

Pasutri Paksa Anak Threesome, Sebelum Ngeseks Sama Istri

Faliruddin Lubis - Kamis, 22 Mei 2025 13:08 WIB
Pasutri Paksa Anak Threesome, Sebelum Ngeseks Sama Istri
Kedua tersangka saat diamankan. (oji/Ist)

POSMETRO MEDAN, Kampar - Pasangan suami istri di Kampar, Riau, P (46) dan R ditangkap karena melakukan hubungan badan bertiga atau threesome dengan putrinya sendiri. Polisi menyebut anak korban dijadikan oleh P untuk pemanasan sebelum ngeseks sama istrinya.





"Jadi anaknya (korban) ini dilakukan untuk pemanasan. Setelah itu baru berpindahlah sama istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Kamis (21/5/2025).





Gian mengungkap ibu korban, R, mengikuti permintaan suaminya karena takut. Bahkan dia beberapa kali diancam.

Baca Juga:




"Yang kita tangkap dia ini (R) takut sama suaminya karena pernah diancam kabur dari rumah, tidak menafkahi dan ingin mencari wanita lain jika tidak mengindahkan permintaan tersebut," kata Gian.





Pasutri di Kampar Ajak Anak Threesome Selama 11 Tahun, Terungkap karena Ini
R kemudian pasrah saat diajak suaminya P berhubungan badan bertiga dengan anak kandungnya. Aksi itu terjadi sejak 2014 lalu saat korban masih berusia 12 tahun hingga kini tahun 2025.

Baca Juga:




Aksi bejat pasutri itu terungkap setelah korban curhat kepada tantenya atau adik R yang tinggal di Jakarta. Bahkan tantenya sempat tak percaya mendengar pengakuan korban disetubuhi ayah tirinya itu.





Setelah diverifikasi atas pengakuan korban, tante korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku ditangkap dan kini telah ditahan.





Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak. P dan R kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan bujuk rayu dan ancaman berhubungan badan dengan sang anak.(detikSumut)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru