Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Itu Amanah dan Pengabdian...
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres bilang Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian.
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Praktik dugaan penipuan dan penggelapan menyeret Koperasi Danata Bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Tanakaro. Lembaga keuangan ini dituding telah menjual aset nasabah yang diagunkan setelah memutus kontrak secara sepihak.
Hal ini terungkap setelah pihak kuasa hukum ahli waris nasabah, Irfan, SH, M.Hum, membeberkan adanya kejanggalan dalam perjanjian kredit kliennya, Ratna Wati Tarigan.
Persoalan bermula saat suami Ratnawaty Perangin-angin bernama Madya Perangin angin meminjam uang sebesar Rp500 juta pada tahun 2020 dengan agunan sertifikat tanah dan rumah seluas 6x30 meter atas nama Ratnawaty Tarigan di Desa Desa Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Sesuai kontrak, tenor pinjaman seharusnya berakhir pada September 2025.
Baca Juga:
Namun, di tengah perjalanan, pihak Koperasi Danata secara sepihak memutus perjanjian kredit dan langsung mengajukan lelang ke Balai Lelang Pematangsiantar hingga muncul pemenang lelang yang kini mengajukan eksekusi ke pengadilan.
Irfan juga mengungkapkan kejanggalan Asuransi Jiwa yang seharusnya dimiliki kliennya. Menurutnya, dalam Pasal 6 Perjanjian Kredit, nasabah telah dibebankan biaya asuransi jiwa sebesar Rp6 juta yang dipotong langsung saat pencairan. Kemudian berdasarkan Pasal 13, perlindungan asuransi tersebut berlaku hingga masa perjanjian berakhir (September 2025).
Baca Juga:
Faktanya, Madya Perangin-angin meninggal dunia pada Maret 2025, yang artinya masih dalam masa perlindungan asuransi. Secara hukum, sisa utang seharusnya tertutupi oleh klaim asuransi jiwa tersebut.
"Klien kami meninggal bulan Maret, sementara perjanjian berakhir September. Seharusnya ada klaim asuransi. Namun, saat kami somasi dua kali untuk menanyakan pendaftaran asuransi tersebut, pihak Koperasi Danata bungkam seribu bahasa," tegas Irfan SH, Rabu (29/4/2026).
Diduga Tipu Banyak Nasabah
Tidak adanya jawaban dari pihak koperasi, memicu dugaan kuat bahwa uang asuransi yang dipungut dari nasabah tidak pernah disetorkan ke perusahaan asuransi manapun. Irvan menduga praktik ini merupakan modus penipuan dan penggelapan yang sistematis.
"Jika memang didaftarkan, tunjukkan polisnya. Ini sudah dua kali somasi tidak dijawab. Kami menduga keras bukan hanya klien kami yang menjadi korban, tapi banyak peminjam lain di Koperasi Danata yang mengalami nasib serupa; uang asuransi dipungut tapi tidak didaftarkan," tambahnya.
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres bilang Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian.
Sumut 8 jam lalu
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 kg.
Sumut 9 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penutupan Asia Pacific Rally Championship 3rd Round, di Kab. Simalungun.
Sumut 9 jam lalu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan.
Peristiwa 9 jam lalu
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai.
Peristiwa 9 jam lalu
Pak Nehe memohon dipanggil ke istana karena dia yang ada di uang Rp1.000, TAPI BELUM PERNAH KE ISTANA
Profil 10 jam lalu
Kisah Pengusaha Aceh yang Sumbangkan 28 Kg Emas ke Monas.
Profil 10 jam lalu
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi.
Peristiwa 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Di saat seluruh warga Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh untuk memperingati Hari Kemerdekaan, su
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dalam memperjuangkan pemulihan sarana pendidikan dan kese
Sumut 12 jam lalu