Kamis, 27 Agustus 2026
Kapasitas 1.281 Orang Jadi 3.700 Warga Binaan

DPD GMNI Sumut Desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bongkar Indikasi Kejahatan Terorganisir di Rutan Kelas I A Medan

P. Silalahi - Kamis, 27 Agustus 2026 10:00 WIB
DPD GMNI Sumut Desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bongkar Indikasi Kejahatan Terorganisir di Rutan Kelas I A Medan
facebook @Warta Sumut
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera membongkar indikasi dugaan kejahatan terorganisir di Rutan Kelas I A Medan.

POSMETRO MEDAN- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama DPR RI untuk segera membongkar indikasi kejahatan terorganisir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Medan.

Ketua DPD GMNI Sumut, Armando -- sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Warta sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026-- menilai lembaga yang seharusnya menjadi sarana pembinaan dan reintegrasi sosial tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi pusat kendali bisnis haram.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika hingga kejahatan siber berbasis penipuan daring yang dikendalikan dari dalam sel telah menimbulkan kerugian publik hingga ratusan juta rupiah sekaligus mengancam keamanan masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga:

Eskalasi perhatian publik terhadap kebobrokan tata kelola Rutan Tanjung Gusta Medan semakin memuncak seiring beredarnya rekaman video pengakuan eks-narapidana di media sosial.

Bukti visual itu membeberkan dugaan lemahnya sistem pengawasan internal serta maraknya penggunaan perangkat komunikasi dan jaringan internet secara bebas di dalam ruang tahanan.

Baca Juga:

"Lembaga pemasyarakatan dan rutan yang sejatinya berfungsi sebagai sarana pembinaan, kini diduga kuat dimanfaatkan menjadi pusat kendali kejahatan. Publik patut mempertanyakan bagaimana fasilitas peranti komunikasi hingga akses internet bisa beroperasi di dalam sel tanpa pembiaran atau keterlibatan oknum," tegas Armando.

GMNI Sumut menyikapi secara kritis aksi bantahan sepihak yang disampaikan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, di media massa.

Pernyataan defensif pejabat internal dinilai tidak cukup untuk menjawab keresahan publik tanpa adanya pembuktian faktual melalui audit independen. "Fenomena ini tidak boleh berhenti pada narasi saling bantah.

Penolakan sepihak dari pihak rutan justru menegaskan pentingnya intervensi langsung dari Kemenimipas dan DPR RI untuk melakukan evaluasi berbasis pembuktian faktual, bukan sekadar klarifikasi defensif di ruang publik," ujar Armando.

Kondisi ini makin diperparah krisis overkapasitas ekstrem, di mana rutan berkapasitas 1.281 orang kini dipadati lebih dari 3.700 hingga 4.000 warga binaan sehingga menciptakan titik buta pengawasan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pejabat Baru Lapas Lubuk Pakam Turun ke Blok Hunian, Dialog dengan Warga Binaan
Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo, Apakah Sudah di Bawah Pengawasan Bupati?
Kakanwil Ditjenpas Sumut: 630 Warga Binaan di Tanjung Gusta Buta Huruf
Dari Lubuk Pakam untuk Masa Depan Bangsa, Semangat HAN 2026 Menggema
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Rutan Pangkalan Brandan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Narkotika Langkat
komentar
beritaTerbaru