Farid juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai pejabat publik berkaitan dengan kepentingan masyarakat karena menyangkut pelaksanaan kewenangan, penggunaan anggaran negara, maupun kebijakan publik. Oleh sebab itu, kritik terhadap pejabat merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi apabila seorang pejabat mengambil langkah hukum dalam kapasitas pribadi. Menurutnya, publik berhak mengetahui bahwa seluruh biaya pendampingan hukum, jasa advokat, maupun pengeluaran lainnya tidak menggunakan fasilitas atau anggaran negara.
Baca Juga:
Farid menambahkan, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana ruang kritik tetap terbuka. Ia menilai pejabat publik seharusnya lebih mengedepankan klarifikasi berbasis data dan fakta dibanding merespons kritik dengan pendekatan represif.
"Ukuran seorang negarawan bukan seberapa cepat melaporkan pengkritiknya, tetapi seberapa mampu menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan keterbukaan. Wakil rakyat dipilih untuk mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat, bukan menjadi kebal terhadap kritik," tutupnya. ( Rel)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar