
POSMETRO MEDAN, Aekkanopan- Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/09/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Pasalnya, pria berinisial BA (31), warga Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. ketahuan mencuri mencuri seekor babi milik warga.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi kepada wartawan mengatakan, kasus ini bermula Sabtu 16 Agustus 2025 yang lalu, sekira pukul 07.00 WIB. Korban atau pelapor, Thamrin Sitohang (49), warga Jalan Serma Maulana, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh hulu.
Baca Juga:
Saat itu korban mendapati bahwa satu ekor ternak babinya hilang saat hendak memberi makan di kandang yang berlokasi di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aekkanopan.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa babi tersebut dibawa oleh pelaku dengan menggunakan becak. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,"ujar Kapolsek menambahkan.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 ekor babi hasil curian dan 3 karung plastik. (TRB/HEN)