POSMETRO MEDAN, Medan-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara diturunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/11/2025). Berikut foto-fotonya seperti yang dihimpun wartawan Posmetro Medan, Adam Wizard di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyelidikan lanjutan atas peristiwa kebakaranrumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, YM Khamozaro Waruwu itu, Rabu (5/11/2025).
Dalam penyelidikan tersebut, Kombes Calvijn didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, bersama tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Inafis Polrestabes Medan, serta tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas Labfor, tim Inafis, dan petugas pemadam kebakaran masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi juga telah dipasang di bagian depan rumah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, turut meninjau langsung lokasi kejadian dan memeriksa kondisi rumah pasca-kebakaran.
Baca Juga:
Secara kasat mata, bagian depan dan samping rumah berwarna hijau tersebut tidak tampak rusak berat, namun di samping rumah terlihat tumpukan material bekas terbakar, sementara dinding bagian belakang atas tampak menghitam akibat asap pekat.(Adam Wizard)