Senin, 13 Juli 2026
Selama 25 Tahun Belum Ada Jampidsus Terkena Kasus Korupsi

IPW: Seharusnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur dari Jabatannya...

P. Silalahi - Senin, 13 Juli 2026 14:30 WIB
IPW: Seharusnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur dari Jabatannya...
ANTARA
Sugeng Teguh Santoso.

POSMETRO MEDAN- Sugeng Teguh Santoso (foto) selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menilai ST Burhanuddin sejatinya sudah harus mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Sebab menurut Sugeng, kasus yang diselidiki dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terkait dengan beberapa kasus dan berlangsung pada masa tugasnya Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Jika Burhanuddin tidak mundur, menurut Sugeng, Presiden Prabowo Subianto dapat memberhentikan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung.

Baca Juga:

Diketahui Burhanuddin sudah menjabat posisi Jaksa Agung selama hampir 7 tahun.

Dengan pemberhentian Burhanuddin, Presiden Prabowo dapat menunjuk Jaksa Agung baru.

Baca Juga:

"Hal ini, agar proses pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung tidak terhambat," ujar Sugeng, Senin (13/7/2026).

Disamping itu, kata Sugeng, Jaksa Agung yang baru dapat memeriksa Jaksa Agung saat ini apakah ada korelasi bahwa Jaksa Agung membiarkan Febrie bermain sendiri dan membiarkannya sehingga pengawasan pada institusi tidak berjalan.

"Jadi ada tanggung jawab kelembagaan," ujarnya dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekaraa nusantara yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 13 Juli 2026.

Di sisi lain IPW menilai kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka adalah pengungkapan kasus yang spektakuler oleh Polri.

Karena dari catatan IPW, hampir 25 tahun masa pemerintahan belakangan ini, belum ada seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang terkena kasus korupsi.

"Jadi kasus ini adalah kasus "high-profile", yang sepertinya mustahil bisa dilakukan," ujarnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo: Hei Para Koruptor, Sadar Diri, Rakyat Tidak Bodoh!
Mendadak, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Rapat Tertutup di Kemenhan, Mau Bahas Apa?
Imigrasi Terima Permohonan Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
IPW Apresiasi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Sarankan Kasus Diserahkan ke KPK
Guru Besar UGM Kritisi Pelimpahan Perkara Eks Jampidsus
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru